SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pangkep tidak mempersulit perizinan usaha bagi pelaku usaha selama tidak melanggar aturan.

“Kalau itu melanggar aturan, mau bagaimana pun saya tidak akan berani berikan izin. Tapi selama usaha itu benar dan sesuai aturan, saya sampaikan ke Kadis kalau bisa dipercepat,” kata Bupati MYL saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi pelaku UMKM yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangkep di Makassar, Selasa (30/5/2023).

Bupati MYL mengatakan, peningkatan taraf ekonomi masyarakat bukan hanya tugas pemerintah tapi juga oleh pengusaha.

“Sebagai pengusaha terus meningkatkan usaha, insyaallah laju pertumbuhan ekonomi di Pangkep bisa lebih cepat,” katanya.

Pemkab Pangkep, lanjut MYL, terus mendukung peningkatan UMKM, salah satunya memberikan bantuan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Mantan Ketua DPRD Pangkep ini juga berharap agar pelaku UMKM dan non UMKM agar mensosialisasikan agar memasukkan nilai investasi. (*)