SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep berhasil mengamankan seorang lelaki yang berinisial AR (25), tersangka kurir narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba, AKP Syaharuddin, didampingi KBO Satuan Narkoba Ipda Aprinando saat menggelar giat press Release pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Selasa (16/05/23).

AKP Syaharuddin mengatakan, tersangka membawa sabu dengan berat sekitar 8 gram dan berhasil  diamankan di Jln Kemakmuran, Kecamatan Mappasaile, Kabupaten Pangkep pada Minggu, 14  Mei 2023 lalu.

“Anggota Reserse Narkoba Polres Pangkep mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar,” tutur Kasat Nasrkoba AKP Syaharuddin.

Lanjut dikatakan, berdasarkan informasi warga tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar selaku pemesan barang narkotika jenis sabu dan memesan paket dari Kabupaten Sidrap melalui telepon seluler.

“Anggota Satuan Resnarkoba Polres Pangkep kemudian menghubungi tersangka dengan menyampaikan jika barang pesanan narkotika jenis sabu yang sudah dipesan agar disepakati untuk diantarkan ke Kabupaten Pangkep, sehingga pelaku menunjuk lokasi transaksi di Jalan Kemakmuran depan kantor BRI Cabang Pangkep,” tuturnya.

“Saat AR sudah berada di lokasi transaksi, anggota Satuan Resnarkoba Polres Pangkep yang menyamar sebagai pembeli kemudian langsung mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah dia.

Akibat perbuatannya, tersangka diancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama hukuman seumur hidup atau pidana mati karena melanggar pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat terpisah, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Pangkep agar tidak takut untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat atau mengetahui ada peredaran narkoba atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitarnya. | Anwar Bro