SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) membagikan 801 sertipikat tanah di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Pangkep.
“Sebanyak 801 sertipikat tanah yang dibagikan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap rakyatnya, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata MYL di Pangkep, Kamis (11/5/2023).
Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, dengan adanya sertipikat yang dibagikan secara gratis itu, juga menunjukkan bukti sah sebagai kepemilikan.
Sertipikat ini juga katanya, dapat dijadikan sebagai jaminan untuk mengajukan bantuan permodalan ke perbankan.
“Pesan saya, sertipikat tanahnya jangan digadaikan untuk hal-hal konsumtif, tapi gunakanlah untuk hal-hal bermanfaat seperti bantuan modal yang dapat berdampak pada pengembangan ekonomi keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kepala kantor ATR/BPN Pangkep Taufik menjelaskan sertipikat yang diserahkan ini merupakan program redistribusi kegiatan tahun 2022 sebanyak 1200 bidang.
“Hari ini diserahkan sebanyak 801 bidang, setelah sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 399 bidang,” katanya.
Taufik menyebut, di Pangkep masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat. Sehingga, pemerintah mendorong program strategis percepatan pendaftaran tanah.
Selain program redistribusi tanah, tahun ini BPN Pangkep melaksanakan program PTSL sebanyak 7000 bidang dan program redistribusi sebanyak 2000 bidang.
Kades Taraweng, Amiruddin mengatakan tahun 2022 desa Taraweang mendapat jatah 1200 bidang program redistribusi tanah.
“Tahun ini, diharapkan desa Taraweang mengajukan permohonan program PTSL, mudah-mudahan 2024 bisa realisasi,” tuturnya. (*)


Tinggalkan Balasan