SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan barang bukti lainnya, digelar Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Jumat (17/03/23).

Kejari Kabupaten Sidrap, Hasnadirah  mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan wujud pelaksanaan atas kewenangan tugas dan fungsi kejaksaan Sebagaimana diatur oleh UUD RI Dan merupakan bagian pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagai yang telah diatur dalam kitab hukum Acara.

“Jaksa sebagai pelaksana putusan, wajib melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum secara keseluruhan mulai dari pelaksanaan pidana badan, pidana denda dan barang bukti,” kata Kajari dalam sambutannya.

Diketahui, BB yang dimusnahkan bersumber dari 80 perkara tindak pidana umum, terdiri dari beberapa UU, yaitu UU Narkotika, UU ITE, dan beberapa UU lainnya di luar KHUP. Adapun pemusnahan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya adalah senjata tajam, kosmetik, handphone, psikotropika, narkotika dan alat hisap.

Pada kesempatan ini, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro mengatakan, pihaknya mendukung penuh dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini.

“Sebagai aparat komando kewilayahan tentunya kami terus melakukan imbauan kepada warga binaan melalui para Babinsa yang dilapangan agar tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba, obat-obatan, miras dan tindak penangkapan akan kita serahkan kepada pihak polri,” tambahnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sidrap diwakili Sekda Kabupaten Sidrap H Basrah, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kajari Sidrap Hasnadirah, Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Kapolres Sidrap diwakili KBO Reskrim Polres Sidrap Iptu Zaad, Ketua PWI Sidrap dan Enrekang H Purmadi, Kasi Intel Kejari Sidrap Adityo Ismutomo, dan para pegawai-staf Kejari Sidrap. (*)