SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisioner KPU Pangkep, Rohani, akhirnya buka suara terkait ramainya pemberitaan yang menyudutkan dirinya atas dugaan penganiayaan terhadap rekannya, Aminah.
Hal tersebut disampaikan Rohani melalui rekaman suara permohonan maaf yang berdurasi 9.47 menit, dikirim terbuka kepada publik, Senin (2/1/2023) kemarin.
Pada rekaman itu, Rohani menegaskan bersikap demikian lantaran adanya kecurigaan perubahan data Verifikasi Faktual (Verfak), yang menurutnya dapat berdampak buruk bagi citra KPU.
“Tindakan itu adalah upaya untuk mengimbangi sikap emosional Aminah, yang lebih dahulu bersuara keras dan memukul meja serta memecahkan vas bunga,” bebernya.
Sikap itu dinilai Rohani sebagai intimidasi dan upaya mengelak dari rekan komisionernya yang diketahui memegang data dasar Verfak asli (soft file).
“Sekalipun telah menyerahkan bukti fisik (hasil print), namun kami menilai tidak sepantasnya Aminah bersikukuh menahan data asli, juga selalu mengelak menyerahkannya kepada komisioner lainnya,” ungkapnya.
Bahkan, kata Rohani, Ketua KPU Pangkep, Burhan sudah mendesak agar soft file Berita Acara (BA) tersebut dibagikan segera kepada semua komisioner.
“Sikap Aminah yang tidak menunjukkan indikasi kerjasama selaku unsur pimpinan KPU itulah sebagai pelanggaran, bahkan menimbulkan perdebatan dalam rapat pleno rutin,” tambahnya.
Rohani menyebutkan bahwa sekalipun agak terlambat bergabung dalam rapat, tetapi informasi dari staf KPU menyebutkan, Burhan mengeluhkan sikap Aminah yang tidak merespon permintaan BA Verfak tersebut.
“Bahkan, Ketua KPU sendiri tidak bisa mengakses data BA, yang nota bene adalah penanggungjawab utama KPU,” tandasnya.
Kronologis Insiden Saling Serang
Insiden saling serang ini berawal saat Rohani masuk ke ruangan pertemuan dan duduk di samping Saiful Mujib dan Burhan.
Saat itu, Rohani sudah melihat raut wajah rekan komisioner lainnya dalam keadaan tegang.
Rohani kemudian mempertanyakan mengapa dokumen BA Verfak itu sulit diperoleh, padahal dalam kapasitasnya semua komisioner adalah pimpinan.
Seharusnya, kata Rohani, tidak perlu ada jarak, juga sangat tidak beralasan Aminah sudah menyerahkan bukti fisik kepada komisioner lainnya.
Sebab pengakuan Rohani, dirinya tak pernah diberikan, justru dia berupaya mendapatkan dari pencariannya di staf divisi teknis yang dibawahi Aminah.
“Sebelum-sebelumnya saat meminta data BA Verfak saya merasa dipersulit,” ungkap Rohani.
Saat diskusi berlangsung dalam rapat tersebut, Aminah mengeluarkan suara keras, seakan-akan ingin menguasai rapat pleno.
“Sudah selesai itu masalah scan BA,” kata Aminah seperti yang ditirukan Rohani.
Lanjut Rohani, saat Aminah diminta menyerahkan BA tersebut, dia beralasan tak membawa laptop.
Menurutnya, jika Aminah tak membawa laptop, bisa menginstruksikan kepada Admin Sipol, juga Kepala Sub Bagian (Kasubag) untuk menyerahkan BA Varfak tersebut, tanpa mengeluarkan kalimat yang menyinggung perasaan Rohani.
“Hai dengar saya, kau itu kurang ajar sekali Nani,” ujar Aminah, kepada Rohani sebelum peristiwa pelemparan vas bunga terjadi.
Kalimat “kurang ajar” yang terlontar tersebut diikuti pemukulan meja dan memecahkan vas bunga, hal itulah yang membuat Rohani bereaksi.
“Saya sempat mengingatkan kepada Aminah, agar bicara saja dan tidak perlu pukul meja,” ujar Rohani.
“Aminah lebih dulu mengambil botol air mineral, disusul dengan keras memukul meja memakai vas bunga maka pecahlah vas bunga itu,” tambah Rohani.
Kaget diperlakukan seperti itu, Rohani refleks menarik vas bunga yang ada di depannya dan melemparkannya ke arah Aminah dan mengenai pelipisnya.
Dalam rekaman tersebut, Rohani mengakui tidak ada maksud melukai rekannya itu, ia tidak pernah membayangkan bahwa lemparan vas bunga tersebut mendarat di pelipis Aminah yang saat itu berdiri.
“Saya mengetahui bahwa melukai orang lain itu secara hukum akan berdampak pidana,” kilah Rohani.
Setelah dikenai lemparan, Aminah berupaya menyerang Rohani tetapi sudah dilerai oleh Ketua KPU dan komisioner lainnya.
Sembari meninggalkan ruangan, Aminah mengancam Rohani untuk dilaporkan ke polisi. Berbekal visum dari dokter Aminah resmi melaporkan kawan komisionernya hari itu juga.
Polisi yang tiba beberapa menit setelah peristiwa tersebut memanggil Rohani. Kendati lengannya juga terluka, Rohani akhirnya meminta visum dokter dan dalam proses mediasi oleh internal KPU, sehingga kedua komisioner melanjutkan proses hukum ke polisi dengan upaya saling lapor.
Rekaman yang dibuatnya itu ditujukan agar wartawan dan media yang memberitakan bisa melakukan konfirmasi dan perimbangan pemberitaan terkait peristiwa yang terjadi dalam kantor KPU Pangkep itu.
Aminah Minta Kasus Saling Serang Tidak Dibesar-besarkan
Anggota KPU Kabupaten Pangkep, Aminah, berharap masalah yang sementara menimpa dirinya untuk tidak dibesar-besarkan.
Hal itu diungkapkan Aminah setelah melihat banyaknya berita di media terkait kejadian yang menimpa dirinya disela-sela rapat rutin Senin kemarin.
Aminah mengaku sementara mengupayakan solusi yang terbaik untuk dirinya.
Dia juga tidak menampik terkait pelaporannya ke pihak kepolisian, pasca-kejadian kemarin.
Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, yang dapat merugikan orang lain.
“Benar, kemarin saya ke Polres,” ujar Aminah, Selasa (3/1/2023).
Namun begitu, kata Aminah, dirinya akan tetap menempuh jalan yang terbaik, dengan tetap meminta pertimbangan dari pimpinan dan rekan-rekannya.
“Saya akan mengambil langkah yang terbaik, bukan untuk saya saja, namun juga nama baik lembaga. Sehingga dalam mengambil langkah-langkah saya akan tetap meminta saran ke pimpinan di KPU Provinsi,” ungkapnya.
Dikatakan Aminah, sejatinya rapat kemarin adalah rapat rutin yang biasa dilakukan oleh komisioner KPU Pangkep, yang dilakukan setiap seminggu sekali.
“Sebenarnya ini masalah biasa. Biasa ji kita berdebat di forum. Walaupun tidak disangka-sangka rapat kemarin ini sampai seperti ini, yang membuat saya harus dirawat, karena luka akibat terkena lemparan benda,” ujar Aminah.
Aminah berpesan, agar masalah ini tidak digiring kemana-mana dan menjadi bias. Bahwa hal ini semata-mata menyangkut soal pelemparan yang dialaminya. (*)


Tinggalkan Balasan