SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kantor Lurah Mattiro Bintang, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, disegel warga Pulau Balang Caddi, Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar di Pulau Balang Caddi, penyegelan tersebut dilakukan lantaran Lurah Mattiro Bintang jarang berkantor.
“Kami menutup Kantor Lurah Mattiro Bintang dikarenakan lurahnya jarang datang, dan kantor tidak pernah terbuka, sehingga kami jarang mendapat pelayanan,” ungkap sumber ke media ini yang enggan namanya ditulis.
“Kami tidak tahu kemana jika mau mengurus sesuatu di pemerintahan karena kantor lurah saja jarang terbuka,” ucapnya dengan kesal saat dihubungi via telepon dari tim media SimpulRakyat.co.id.

Selain lurah, lanjut sumber, para staf juga jarang berkantor di kelurahan tersebut.
“Biar stafnya tidakĀ ada yang berkantor, pak. Semuanya di darat (di Kota Pangkajene dan Makassar-red), bagaimana kami bisa mengurus KTP atau yang lain-lainnya,” tambah dia.
Sementara itu, Camat Liukang Tupabbiring, Mahpud saat dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan kejadian tersebut.
“Penutupan Kantor Lurah Matiro Bintang oleh masyarakat dikarenakan jarang terbuka, sementara warga ingin mengadukan soal listrik,” ungkap Mahpud.
Sekadar diketahui, Lurah Matiro Bintang, H Amir Jaya saat ini tinggal di Kota Makassar.
Saat dikonfirmasi, Amir Jaya tak menampik kekesalan warga tersebut lantaran padamnya listrik di Pulau Balang Caddi. Kendati demikian, dia berjanji masalah itu segera ditangani oleh Pemerintah Kelurahan Mattiro Bintang dalam waktu dekat ini.
“PLTS sementara diproses. Insyaallah akhir bulan satu (Januari 2023-red) sudah berjalan,” katanya.
Lanjut Amir, terkait pelayanan di kantor kelurahan, ia mengaku sedikit terkendala lantaran kekurangan pegawai. Namun, pihaknya memastikan tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga setempat.
“Persoalan pelayanan di kantor memang kadang terkendala karena kami kurang (kekurangan pegawai), tapi bisa disebut pelayanan apa yang kami tidak lakukan, mulai dari surat-surat kapal seperti bagang, kami selalu memberikan rekomendasi, kami bingung kenapa kantor kelurahan bisa disegel,” pungkas Lurah Mattiro Bintang, Amir Jaya.


Tinggalkan Balasan