SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Kerukunan Keluarga Mahasiswa Pangkep dan Politani Pangkep yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Kabupaten Pangkep mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah.

Desakan itu disampaikan para demonstran sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Korupsi Jangan Jadi Tradisi”, berlangsung di area Taman Musafir Pangkajene, Jumat  (09/12/2022).

Ketua HMI Cabang Pangkep, Ahmad Amiruddin yang didaulat jadi jenderal lapangan mengungkapkan, aksi peringatan anti korupsi merupakan alarm tegas untuk memberantas korupsi.

“Aksi ini menjadi alarm nyata untuk semua penyelenggara negara di semua tingkatan dan juga aparat penegak hukum untuk bersama memberantas korupsi dan menegaskan bahwa korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita luhur bangsa Indonesia,” tegasnya.

Senada dengan Ahmad, Koordinator Lapangan KMP3, Muh Akbar Yusuf menegaskan untuk tidak mengkriminalisasi mahasiswa, ia juga meminta mengkritik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai kontradiksi.

“RKUHP perlu dikaji ulang karena masih banyak pasal-pasal yang kami nilai masih kontradiksi tidak pro rakyat, kami juga minta kepada pihak kejaksaan segera menuntaskan kasus korupsi yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, demonstran Arsadi menyorot penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDK Culia, Pulau Doang-doangan Caddi, Desa Kanyurang, Kecamatan Liukang Kalmas.

“Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia, kita ketahui bersama, Kabupaten Pangkep itu memiliki kepulauan. Sementara itu, di pulau juga banyak sekali peroblematika yang tidak bisa diatasi oleh pemerintah Kabupaten Pangkep itu sendiri, salah satunya PIP siswa SD DDC sampai saat ini belum tersalurkan. Saya minta Kadis Pendidikan Pangkep memanggil mantan kepala Sekolah SDK Culia yang bertanggung jawab masalah ini,” tegas Arsadi.

Pada kesempatan ini, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Kabupaten Pangkep menyampaikan 5 poin pernyataan sikap, yaitu:

  1. Stop Pelemahan KPK
  2. Menuntut pemerintah agar senantiasa profesional dalam menjalankan amanah
  3. Menuntuk aparat penegak hukum untuk profesional dalam mengusut kasus korupsi
  4. Mengkaji ulang pasal-pasal kontroversial RKUHP Baru
  5. Stop pembungkaman aktivis, represivitas aparat terhadap mahasiswa dan kekerasan terhadap perempuan
  6. Usut keberadaan dana PIP SDK Culia Desa Kanyurang yang belum tersalurkan.

Aksi damai ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian setempat. Setelah melakukan unjuk rasa, para mahasiswa membubarkan diri secara tertib. (FW)