SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pelantikan pengurus Ikatan Alumni Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (IKA SPASA) Pangkajene, Kabupaten Pangkep, berbuntut ke ranah hukum.

Bendahara Umum IKA SPASA Pangkajene, Sitti Nurbaya melaporkan Andi Paradiba Noor dan teman-temannya ke Polda Sulsel lantaran merasa mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan saat pelantikan di ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, belum lama ini.

“Saya bilang terintimidasi karena saya jauh-jauh dari Jakarta dan merupakan bagian dari IKA SMPN 1 Pangkajene, dan saya terpilih sebagai Bendahara Umum melalui forum di musyawarah besar (Mubes) dan saya dapat undangan secara resmi untuk hadir pelantikan,” beber dia di hadapan awak media saat konferensi pers di Cafe Mazzagena Pangkep, Minggu (20/11/2022).

“Saya mendapat intimidasi saat itu hanya karena lis baju, sebenarnya (masalah) ini tidak perlu dibesarkan kerana ketua umum sudah memberikan baju secara free (gratis). Namun, saat saya ambil baju dari tukang jahit, baju itu diminta kembali oleh panitia, jadi saya bikin sendiri dengan model yang sama, namun saya memberikan aksen sedikit, yakni logo IKA SMP 1 dan Merah Putih,” tambah Sitti Nurbaya.

Lanjut diungkapkan, perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut terjadi saat dirinya diminta melepas baju di depan umum dan mengganti dengan baju yang telah disediakan panitia.

“Saya diminta melepas baju di depan umum dan mengganti dengan baju yang diambil panitia dari saya. Sementara itu, tidak ada dalam anggaran dasar pedoman IKA yang mengatur baju dan saya melihat banyak warna baju yang tidak seragam, tapi cuman saya yang diperlakukan begitu,” kesalnya.

Sitti Nurbaya juga menyebut dirinya tidak dilantik saat itu dengan alasan beda seragam, hingga akhirnya ia melaporkan dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan itu ke polisi.

“Perlakuan yang paling tidak menyenangkan pada saya, kerena pada saat saya mau dilantik, Wakil Ketua H Nur Ahmad mengancam saya sampai empat kali, tidak akan melantik saya kalau tidak melepaskan baju tersebut, dan saya tetap tidak dilantik,” terangnya.

“Kejadian ini sudah saya laporkan tertanggal 16 November dengan indikasi pencemaran nama baik dan mengancam saya untuk melepaskan baju dan saya merasa itu menginjak harga diri saya sebagai perempuan,” pungkasnya. | Fareid