SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Salah satu warga Makassar berjenis kelamin laki-laki sebut saja Aco (39) telah ditentukan dalam keadaan tidak bernyawa di halaman salah satu perusahaan di Pangkep, Sabtu (22/10/2022) kemarin.
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan warga setempat.
“Pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 wita bertempat di depan penginapan Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep telah ditemukan mayat di halaman penginapan berjenis kelamin laki-laki yang diketahui identitas, J alias Aco (39), pekerjaan sopir, agama Islam, alamat jalan Nuri Baru Lr 312 Kelurahan Bonto Marannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar,” jelasnya.
“Kronologis, Menurut keterangan (R) bahwa masih sempat melihat Aco di dekat mobilnya yang parkir sekitar pukul 06.30 wita pada waktu (R) mematikan lampu penginapan. Selanjutnya sekitar pukul 08.00 wita (U) melihat Aco sudah terbaring dihalaman penginapan dekat mobil Aco dan menyampaikan kepada istri (R) bahwa ada orang yang terbaring di halaman penginapan sehingga (R) menyampaikan kepada (A) penghuni kamar apakah itu temannya dan (A) mendatangi untuk melihat dan mengatakan iya itu temannya,” jelas Kompol Andi Alamsyah.
“Bahwa Aco bersama temannya masuk ke penginapan tanggal 21 Oktober 2022 sekitar jam 17.00 wita untuk bermalam, mobil yang dikemudikan Aco jenis mobil Box Mitsubshi L300 DD 8765 OH yang memuat alat listrik dan bangunan untuk dijual di wilayah Kabupaten Pangkep dan Barru,” ujarnya.
“Berdasarkan keterangan teman Aco bahwa korban sebelumnya sekitar 2 hari yang lalu mengalami muntah darah di Makassar dan selama ini korban sering mengalami batuk dan ditemukan darah dibeberapa lokasi yakni di dalam WC, di depan kamar, di dekat ban mobil sebelah kiri, depan mobil dan disebelah kanan mobil,” lanjutnya.
“Dalam tas Aco ditemukan beberapa jenis obat-obatan dan menurut keterangan dokter bahwa obat-obatan tersebut adalah obat penghilang rasa nyeri,” tambahnya.
“Selanjutnya jenazah Aco dibawa ke RSBS Pangkep untuk dilakukan Visum et revertum (visum luar) oleh dokter RSUD Batara Siang Pangkep dr. Nawan bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan