SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H Syahban Sammana melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Anggota BPD yang dilantik berasal dari empat desa di Pangkep, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Pangkep, Rabu (07/09/2022).

Adapun nama-nama desa yang masuk daftar pelantikan anggota BPD, yaitu Desa Mattiro Bulu, Manakku,  Mattiro Dolangeng dan Mattiro Langi. Disaksikan oleh asisten 1 Pemkab Pangkep, Kadis PMD Pangkep dan jajarannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Kadis PMPD), Ir Djajang Andi Abbas-akrab disapa Djajang mengungkapkan, ada yang dilantik secara lengkap dan ada anggota BPD yang dilantik merupakan pergantian Antar Waktu (PAW).

“Anggota BPD yang dilantik dari desa Mattiro Bulu secara keselurahan. Sementara dari desa lainnya merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkap Djajang.

Lanjutnya dikatakan, BPD memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintahan desa dan juga merupakan mitra pemerintah desa.

“BPD memiliki fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pemerintahan desa. Sehingga, kehadiran BPD diharap dapat mengontrol pelaksanaan pembangunan di desa, BPD ini juga mitra dari pemerintahan desa, jadi otomatis diharap dapat mengontrol pelaksanaan pembangunan di desa,” harapnya.