SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) gelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi tentang Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pangkep, Jumat (23/09/2022) kemarin.
Rapat Paripurna menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Pangkep dihadiri perwakilan Bupati Pangkep, Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Pangkep, Wakil Ketua DPRD Pangkep, anggota DPRD Pangkep, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli Bupati Pangkep, perangkat daerah, kepala Bagian lingkup sekda Kabupaten Pangkep, beberapa Camat dan Desa.

Diketahui, pandangan umum Fraksi dibacakan masing-masing juru bicara (Jubir) Fraksi. Sementara yang mendapat kesempatan awal penyampaian pandangan umum dari Fraksi Golkar dibacakan oleh H Muchtar Sali, dilanjutkan Fraksi NasDem dibacakan oleh Hj Adrianti, Fraksi PDI-Perjuangan dibacakan oleh Rasyid, dan Fraksi Partai Karya Pembangunan Sejahtera (PKS) dibacakan oleh Sahrul.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Hj Nurlinda dan terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) dibacakan oleh H Asri.
Pada prinsipnya, seluruh Fraksi menyetujui ketiga Ranperda yang diajukan oleh eksekutif untuk dilanjutkan dan dibahas dalam rapat-rapat berikutnya.
Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Pangkep yang diterima oleh Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Pangkep untuk mendapatkan tanggapan sebelum dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya.
Tanggapan Bupati Pangkep disampaikan Plh Sekertaris Daerah, dikatakan bahwa Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Pangkep.
“Bupati Pangkep menyampaikan terima kasih atas tanggapan dan saran para anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022,” singkatnya.


Tinggalkan Balasan