SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Aliansi Masyarakat Pangkep (AMP) selaku pelapor dugaan penutupan sungai di Kecamatan Balocci, mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) terkait penanganan indikasi penutupan sungai tersebut.
Ungkapan apresiasi itu disampaikan Jenderal Lapangan AMP, Ardan Aidin saat ditemui di salah satu Warung Kopi di Pangkep, Senin (12/09/2022) kemarin.
Ardan Aidin menyebut, setelah pihaknya melaporkan ke Polres Pangkep dugaan penutupan sungai di Kecamatan Balocci, pihak Polres Pangkep langsung merespon dan menindaki laporan tersebut.
“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pangkep sangat mengapreseasi respon Polres Pangkep terkait laporan mengenai dugaan penutupan sungai di Kecamatan Balocci,” ungkapnya.
“Penutupan sungai di Kecamatan Balocci kami duga bisa saja berujung ke musibah besar, oleh karena itu kami berharap segera ditindaki terkait pelanggaran hukum dan lain-lain, kami serahkan ke pihak Polres Pangkep karena mereka lebih berwenang,” tegasnya.
Hampir senada dengan Ardan, Syahril atau yang lebih akrab disapa Aril juga mengapresiasi langkah Polres yang menindaki laporannya itu dalam waktu yang tidak lama.
“Kami dari AMP sangat mengapresiasi langkah Polres Pangkep atas gerak cepatnya menanggapi laporan kami terkait dugaan Ilegal Mining dan penimbunan sungai yang terjadi di kampung Boddonge, kelurahan balocci baru, Kecamatan Balocci,” katanya.
“Kami berharap kasus ini segera menetapkan tersangka sesuai petunjuk UU yang berlaku. Kami akan terus bersama Polres Pangkep mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Aril.


Tinggalkan Balasan