SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sejumlah mahasiswa asal kepulauan Kabupaten Pangkep yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya) berunjuk rasa (Unras) di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Pangkep, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Aksi unjuk rasa ini terkait maraknya nelayan yang menangkap ikan dengan merusak ekosistem laut (destructive fhising) menggunakan bahan peledak.
Jenderal Lapangan (Jendlap), Wahyudi menyampaikan, akhir-akhir ini kegiatan destructive fhising marak terjadi di perairan Pulau Tinggalungan, Kecamatan Liukang Tangaya.
“Terdapat kapal nelayan di Pulau Tinggalungan yang belum diketahui pemiliknya, itu kami duga mencari ikan dengan cara tidak ramah lingkungan menggunakan bom ikan yang radiusnya tidak jauh dari pantai, masyarakat menyaksikan dan menuding bahwa kapal tersebut berasal dari Pulau Sumanga, Kecamatan Liukang Tangaya,” ungkap Wahyudi.
Lanjut Wahyudi sesalkan, pihak Polsek Liukang Tangaya dan Polairud Polres Pangkep dinilai tidak serius memberantas ilegal fishing.
“Kejadian ini sangat disayangkan, padahal pihak kepolisian sektor Kecamatan Liukang Tangaya itu ada, dan kami duga kinerja pihak Polsek Tangaya itu tidak ada dalam bentuk pengawasan dan penindakan begitupun dengan Satpolairud Polres Pangkep, karena Himalaya sudah bertahun-tahun menyuarakan kasus yang serupa namun ironisnya penegak hukum tidak kunjung mampu memberantas nya,” kesalnya.
Dikatakan pula, berpedoman pada UU nomor 31 tahun 2004 dan UU nomor 27 tahun 2007, pihaknya berharap Kapolres Pangkep mengevaluasi kinerja Kapolsek Liukang Tangaya dan Kasat Polairud Pangkep.
“UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, maka kami dari Himalaya menuntut tangkap oknum yang melakukan tindakan destructive fhising, evaluasi kinerja Kapolsek Liukang Tangaya dan Kasat Polairud Pangkep,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan