SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Berdirinya Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat bumi Duan-Lolat.

Kehadiran UNLESA ini disambut hangat oleh seluruh masyarakat Tanimbar sembari memberi pujian dan ucapan selamat kepada para tokoh pejuang pendidikan.

Namun, ada kisah pilu di balik keberhasilan berdirinya UNLESA ini.

Seperti kita tahu bahwa para tokoh pendidikan di dalam Yayasan Perguruan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) pernah dilaporkan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon ke LLDIKTI wilayah XII Maluku dan Maluku Utara.

Saat itu, Petrus Fatlolon tidak terima mahasiswa dan para dosen dari perguruan tinggi di bawah naungan YPT-RLS turun ke jalan melakukan aksi long march di kota saumlaki.

Padahal pihak kampus telah mengklarifikasi bahwa aksi itu dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat patuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 dan juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum segera menyelesaikan berbagai persoalan dugaan tindak pidana korupsi di Tanimbar.

“Laporan itu tetang aksi long march mahasiswa kampus Lelemuku yang turun ke jalan waktu itu, padahal dalam long march tersebut kami menyuarakan pentingnya protokol kesehatan dan juga mendorong aparat penegak hukum tuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi yang mencuat saat itu. Mungkin dikira itu sebuah aksi demonstrasi kepada pemerintah daerah jadi dilaporkan,” tutur Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Komunikasi Publik Unlesa, Cartes A. Rangotwat di Saumlaki, Minggu (12/6/2022).

Laporan Petrus Fatlolon itu kemudian ditindaklanjuti pihak LLDIKTI wilayah VII Maluku – Maluku Utara dengan menginvestigasi pihak kampus Lelemuku.

Tak hanya dilaporkan ke LLDIKTI wilayah VII Maluku – Maluku Utara, Petrus Fatlolon juga pernah menarik seluruh tenaga pengajar yang berstatus ASN dari YPT-RLS dengan alasan tidak boleh merangkap jabatan.

Padahal, belakangan diketahui kalau ada ASN yang diperbantukan mengajar di yayasan sekolah tinggi lain di Tanimbar. Ini menandakan bahwa pemerintahan Petrus Fatlolon kurang respect terhadap YPT-RLS.

Selain itu, Pemerintah Daerah di jaman Petrus Fatlolon juga tak pernah menyalurkan bantuan finansial kepada YPT-RLS dalam rangka membantu kelancaran proses pendidikan di beberapa perguruan tinggi dibawah naungan YPT-RLS.

“Ya, memang kita harus jujur sampaikan bahwa di jaman pemerintahan pak PF (Petrus Fatlolon) memang tidak ada dukungan (finansial) sama sekali untuk kami di Lelemuku dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Kalau mungkin yang akan diklaim soal bantuan bangunan yang diberikan kepada Lelemuku, itupun mangkrak sampai saat ini,” ujar Rangotwat.

Ternyata, bangunan tersebut mangkrak akibat anggarannya dipangkas dan akibatnya pekerjaan bangunan itu tertunda hingga saat ini. Bangunan yang terbengkalai itu sudah tentu menjadi bukti kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kampus Lelemuku Saumlaki.

Dari beberapa peristiwa di atas, bisa disimpulkan bahwa Pemerintah Daerah selama ini memberikan perhatian kepada YPT-RLS hanya dengan “Lirikan Sebelah Mata”, padahal sektor pendidikan mestinya menjadi prioritas utama.

Apalagi pemerintahan Petrus Fatlolon menyandang visi “CERDAS”, dimana visi ini bertujuan men-CERDAS-kan anak-anak Tanimbar, namun faktanya jauh dari yang diharapkan.

Entah apa yang diharapkan Petrus Fatlolon dengan berbagai kejadian tersebut, namun publik menilai bahwa ini merupakan bentuk kegagalan pemerintahan Fatlolon dalam memajukan sektor pendidikan, khususnya perguruan tinggi di Tanimbar.

Di sisi lain, perjuangan terus dilakukan para tokoh pendidikan di YPT-RLS. Berkat kesabaran dan kerja kerasnya, Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) kini bisa berdiri di tengah-tengah masyarakat Tanimbar.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor: 407/E/O/2022 pada tanggal 8 Juni 2022 yang menyetujui penggabungan 4 Perguruan Tinggi menjadi Universita yaitu Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA).

Kini Tanimbar telah memiliki sebuah universitas yang setara dengan daerah – daerah lain.

Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Ahmad