SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Perjuangan panjang para tokoh pendidikan untuk mendirikan sebuah universitas di Bumi Duan – Lolat kini sudah terwujud. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pendirian Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA).

Kutipan surat keputusan tersebut sebagai berikut: “Telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 407 /E/0/2022 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki di Kepulauan Tanimbar menjadi Universitas Lelemuku Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki.”

Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki Poli Lalamafu mengatakan bahwa proses perolehan ijin dari Kemendikbud-Ristek membutuhkan waktu hampir satu tahun.

“Sejak usulan kami pada bulan Maret 2021 sampai saat ini, artinya satu tahun baru kami mendapatkan ijin pendirian Universitas Lelemuku,” kata Lalamafu di Saumlaki, Sabtu (11/6/2022).

Ia menjelaskan, pemerintah awalnya mengeluarkan program akselerasi bagi semua yayasan yang memiliki perguruan tinggi lebih dari satu. Yayasan Rumpun Lelemuku Saumlaki memiliki empat perguruan tinggi sehingga dapat digabungkan menjadi sebuah universitas.

Namun, lanjut Lalamafu, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi dalam program akselerasi tersebut. Syarat-syarat penting itu lebih kepada aspek hukum, aspek umum dan aspek keuangan.

Dari apek hukum sendiri seperti status lahan kampus, legalitas yayasan, legalitas semua Sekolah Tinggi termasuk ijin penyelenggaraan sekolah tinggi dan aspek hukum lainnya.

Sedangkan dari aspek umum seperti sumber daya manusia (SDM) para dosen yang memiliki kualifikasi akademik yang mumpuni (minimal lulusan magister) dan punya ilmu yang linier. Nah disini, Yayasan Lelemuku Saumlaki mengusulkan 3 program studi tambahan yakni Program Studi Akuakultur, Program Studi Teknologi Hasil Perikanan dan Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan.

Dari 3 program studi yang diusulkan itu, Yayasan Rumpun Lelemuku Saumlaki sebelumnya melakukan rekrutmen 5 orang dosen untuk masing-masing program studi, sehingga ada penambahan 15 dosen dalam program studi yang diusulkan. Kabar baiknya, syarat dari pemerintah mengenai kualifikasi akademik para dosen ini semuanya terpenuhi.

Selain kualifikasi SDM para dosen, aspek umum lainnya seperti sarana-prasarana juga menjadi syarat utama. Mulai dari ruang belajar, lab komputer hingga perpustakaan yang harus dimiliki sebuah universitas untuk layanan pendidikan bagi mahasiswanya.

Syarat yang ketiga yakni aspek keuangan. Yayasan Rumpun Lelemuku Saumlaki memiliki manajement keuangan yang bisa dibilang sempurna. Walaupun dalam keterbatasannya, yayasan ini mampu mengelolah keuangannya secara baik. Arus kas setiap tahun tercacat sangat rapih sehingga syarat keuangan tidak menjadi kendala.

Untuk diketahui, yayasan yang dipimpin Poli Lalamafu ini mengelolah 5 – 6 milyar setiap tahunnya. Sumber anggaran rata-rata berasal dari mahasiswa dan juga bantuan pemerintah. Ets, bukan pemerintah daerah ataupun pihak swasta ya, melainkan dari pemerintah pusat.

Ketiga syarat ini, kata Lalamafu, telah terpenuhi sehingga Kemendikbud-Ristek mengeluarkan Surat Keputusan pendirian Universitas Lelemuku Saumlaki pada tanggal 8 Juni 2022.

Namun dibalik semua itu, ada peran penting tim pendiri UNLESA yang perlu publik ketahui. Tim ini bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah demi sebuah cita-cita luhur yaitu menghadirkan sebuah Universitas bagi masyarakat Tanimbar.

Sekretaris Yayasan Rumpun Lelemuku Saumlaki sekaligus Ketua Tim Penggabungan Sekolah Tinggi dan Pendirian Universitas Lelemuku Saumlaki, Oliver Srue, menjelaskan bahwa timnya selama ini bekerja dengan cepat dan tepat sesuai arahan dan bimbingan ketua yayasan Poli Lalamafu.

“Semenjak SK kami terima tangga 5 April (2021) itu, kemudian tim bekerja untuk menyiapkan dokumen-dokumen universitas sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan,” katanya.

Srue menambahkan, ada sekitar 22 dokumen yang harus disiapkan untuk penggabungan 4 Sekolah Tinggi (STIESA, STKIP, STIAS, STIH) milik Yayasan Rumpun Lelemuku Saumlaki, sedangkan 3 dokumen untuk pembukaan 3 program studi baru di bidang perikanan.

“Karena itulah tim selalu diarahkan oleh bapak ketua yayasan dan ibu bendahara yayasan untuk terus bekerja,” ujar Srue.

Semua dokumen yang disiapkan tim, lanjut Srue, diajukan ke Kemendikbud-Ristek pada Agustus 2021 dan kini Kemendikbud-Ristek telah menyetujui pengajuan pendirian UNLESA melalui SK Menteri sebagaimana kutipan di atas.

Kini UNLESA telah resmi berdiri sekaligus hadir untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Perjuangan panjang ini tentu manjadi catatan sejarah penting dalam dunia pendidikan di Bumi Duan-Lolat.

Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Ahmad