SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah kabupaten Pangkep target peningkatan indeks reformasi birokrasi, yang sebelumnya berada pada kategori C.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Pangkep, Hasbi Kasim dalam sosialisasi rencana kerja reformasi birokrasi di lantai 3 sekretariat daerah Pangkep, Kamis (19/5/2022).

“Tahun ini kita targetkan naik menjadi kategori B,” ujar kepala bagian organisasi pemkab Pangkep, Hasbi Kasim.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kata Hasbi, ada tiga hal yang harus dibenahi untuk menaikkan kategori indeks reformasi birokrasi.

“Pertama, pemenuhan dokumen dari setiap kegiatan harus diperkuat. Kedua, pengarsipan dokumen dan ketiga budaya kerja dan proses kerja harus diperbaiki,” terang Hasbi.

Diketahui, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PermenPAN RB nomor 25 tahun 2019. Setiap perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap progres reformasi birokrasi.

Reporter: Faried
Editor : Agus