SimpulRakyat.co.id, Gowa – Tim Opsnal Macan Somba Polsek Somba Opu, Polres Gowa, mengamankan dua remaja yang ditemukan membawa senjata tajam jenis anak panah busur yang terbuat dari paku sepanjang 10 cm, tepatnya di Jalan Mawar, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (22/5/2022) dini hari.
Hal tersebut disampaikan Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh kepada awak media di Kabupaten Gowa, Senin (23/5/2022).
AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, berbekal informasi dari warga terkait adanya kelompok pemuda berkumpul yang ingin melakukan tawuran, pihaknya berhasil mengamankan dua remaja berinisial AH (16) dan AM (16), warga Kecamatan Somba Opu yang kini telah diamankan di Polsek Somba Opu.
“Jadi saat anggota melakukan patroli dan mendapatkan informasi, kemudian mendatangi lokasi dan melihat pemuda tersebut sementara berkumpul langsung berhamburan,” kata dia.
“Selanjutnya anggota langsung melakukan penyisiran dan ditemukan dua orang remaja yang berlari, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 3 buah paku sepanjang 10 cm yang sudah dimodifikasi dan berbentuk anak panah busur di dalam tasnya,” tambahnya.
Lanjut Plt Kasi Humas, kedua remaja itu selanjutnya dibawa langsung ke Polsek Somba Opu. Dari hasil introgasi, kedua remaja tersebut mengaku bahwa rekannya yang diperkirakan sebanyak 15 hingga 20 orang akan melakukan penyerangan di Jalan Mawar.
“Setelah menerima keterangan kedua remaja yang diamankan tersebut, kemudian Tim Opsnal Macan Somba langsung bergerak melakukan penyisiran kembali di lokasi yang dimaksud kedua remaja dan kembali menemukan 8 mata anak panah busur yang sudah dilontarkan saat melakukan penyerangan di Jalan Mawar,” jelasnya.
“Jadi awalnya ada 3 buah busur ditemukan dan kemudian Anggota melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan setelah dilakukan penyisiran kembali menemukan 8 buah anak panah busur yang sudah dilontarkan di lokasi,” terangnya.
Plt Kasi Humas Polres Gowa menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan jalanan, geng motor maupun perang kelompok, sebagai upaya Polres Gowa untuk memberantas aksi kejahatan yang meresahkan warga Gowa. (*)
Reporter: M Arif
Editor : Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan