SimpulRakyat.co.id, Palopo – Usai pelaksanaan Salat Id, 514 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Palopo, Kemenkumham Sulsel, menerima remisi khusus Idul fitri 2022. Pemberian remisi diberikan lewat upacara di halaman Lapas Kelas II A Palopo, Senin (2/5/2022).

“Pemberian remisi khusus lebaran ini merupakan hak bagi warga binaan yang beragama Islam,” terang Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom.

Lanjut dikatakan, WBP yang menerima remisi diharapkan selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan menjaga ketertiban.

“Agar senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban selama di menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Palopo,” pungkas dia.

Diketahui, WBP yang menerima remisi kali ini berjumlah 514 orang, terdiri dari 492 laki-laki dan 22 perempuan.

Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita