SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Beberapa pasangan muda-mudi bukan suami istri tak berkutik saat digerebek personil Polsek Eremerasa bersama warga di sebuah rumah milik DR (30), Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Rabu malam (27/4/2022).

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat setempat, terkait adanya beberapa pasangan ilegal yang melakukan kegiatan mencurigakan.

Dibawah pimpinan Kapolsek Eremerasa, Ipda Andi Suparman, Kanit Reskrim Bripka Andi Ansar bersama Kanit Intel Aipda Rusdianto bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut yang lebih awal telah dikepung warga setempat.

“Untuk mencegah tindakan warga lebih jauh, pasangan muda mudi tersebut langsung diamankan dan digelandang ke Kantor Polsek Eremerasa Bantaeng untuk dimintai keterangan,” beber Ipda Andi Suparman.

Lanjut dikatakan, setelah pasangan muda-mudi itu diperiksa, pihaknya memberikan pembinaan serta mengembalikan ke orang tua dan keluarga masing-masing.

“Kami berharap para orang tua dan keluarga untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya, jangan sampai terjerumus perbuatan melawan hukum, apalagi ini masih dalam bulan suci Ramadan. Mari kita jaga bulan yang penuh rahmat ini,” pungkas Kapolsek Eremerasa.

Sementara itu, warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, kegiatan mencurigakan pasangan bukan muhrim itu telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

“Sudah beberapa bulan ini kami perhatikan kegiatan muda-mudi di rumah tersebut, dan kami melihat ada kegiatan yang mencurigakan karena setiap malam di rumah itu keluar masuk perempuan dan laki-laki yang tidak kami kenal,” beber dia.

Sekadar diketahui, penggerebekan ini merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7 orang laki-laki dan 6 wanita, satu di antaranya adalah siswi SMA yang masih berumur 16 tahun.

Laporan: Irwan
Editor:  Ahmad