SimpulRakyat.co.id, Luwu – Apel pagi dalam jajaran Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri. Apel pagi sebagai media pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya, disamping itu juga untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab serta memupuk kekompakan anggota Polri yang dilaksanakan di halaman Mapolres Luwu Jalan Merdeka Selatan No 3 Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (25/4/2022).
Apel pagi jam pimpinan yang dilaksanakan setiap Senin, dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto S.I.K, MH yang diwakili oleh Waka Polres Luwu Kompol LA Makkanenneng SE dengan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Perwira, seluruh Bintara Polres Luwu dan dilanjutkan pemeriksaan administrasi dan penertiban sikap tampang oleh provos Polres Luwu.
Dalam Arahan Waka Polres Luwu Kompol LA Makkanenng SE menekankan kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas dan prosedur kepemilikan Senpi (Senjata Api), dimana harus berpangkat minimal Brigadir Polisi (Brigpol) dan memiliki hasil tes Psikologi serta berprilaku baik dikantor maupun diluar.
Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji mengatakan bahwa pemeriksaan dan penertiban perlu dilakukan guna mengetahui kelengkapan administrasi maupun surat surat lainnya manakala ada yang sudah mati agar segera didata dan diurus.
“Selain administrasi, pihaknya juga lakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang mulai dari rambut hingga kebersihan sepatu guna mewujudkan Polri yang Proporsional dan Profesional,” tegas Samuji.
Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan