SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Kantor Advokat/Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng menerima Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Al Amanah Jeneponto untuk melakukan PPL/Magang.
PPL/Magang Angkatan ke XX Mahasiswa Fakultas Syariah IAI Al Amanah Jeneponto akan berlangsung dua bulan, terhitung sejak dari 28 Maret 2022 sampai dengan 27 Mei 2022 di Kantor Advokat/Pengacara LBH Butta Toa Bantaeng di Jalan Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
“Kami bersyukur atas kehadiran Mahasiswa Fakultas Syariah IAI Al Amanah Jeneponto karena mau belajar proses peradilan di Kantor kami,” ucap Dewan Pendiri LBH Butta Toa, Dr Rivai Nur SH M.Si saat menerima mahasiswa tersebut di ruang kerjanya.
Sementara itu, Ketua LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi SH menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa tersebut yang PPL/Magang ini bagian dari kerjasama dengan pihak kampus.
“Kami siap membimbing dan mentransfer Ilmu Hukum ke adik-adik PPL/Magang tersebut, mulai dari belajar sistem peradilan, di antaranya proses administrasi, penyelidikan (kepolisian), penuntutan (kejaksaan) sampai pada putusan hakum (pengadilan negeri dan pengadilan agama) termasuk akan melibatkan dalam proses non litigasi,” ucap Suardi.
Laporan: Irwan
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan