SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – AKBP Andi Kumara kini menjabat Kapolres Bantaeng menggantikan AKBP Rahmat Sumekar mendapat pekerjaan rumah (PR) di Bumi Butta Toa julukan Kabupaten Bantaeng.
Salah satu PR mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar itu adalah indikasi dugaan kasus korupsi makan minum satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2020 yang kini dalam proses penyelidikan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bantaeng yang diduga melibatkan oknum pejabat eselon dua Pemda Bantaeng.
Risal, salah satu Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) asal dari Kabupaten Bantaeng berharap kepada AKBP Andi Kumara sebagai Kapolres Bantaeng yang baru bekerja serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bantaeng.
“Karena indikasi kasus korupsi ini sudah masuk dalam proses penyelidikan (Lidik) Unit Tipikor Polres Bantaeng, untuk segera Kapolres Bantaeng yang baru melalui Unit Tipikor Polres Bantaeng melakukan permintaan audit kerugian Negara ke Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar karena hasil audit BPKP adalah bukti kuat ada atau tidaknya kerugian Negara,” ucap Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar tersebut kepada media ini di Bantaeng, Sabtu (12/2).
“Kami akan mengawal dan monitoring terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat eselon dua Pemda Bantaeng tersebut,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sujana telah memimpin serah terima jebatan (Sertijab) delapan Kapolres di jajaran Polda Sulsel di Aula Mappoddang, Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (10/2) lalu. Kedelapan Kapolres tersebut salah satunya adalah Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar bergeser ke Polres Sinjai. Sementara posisi sebelumnya diisi AKBP Andi Kumara.
Laporan: Irwan
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan