SimpulRakyat.co.id, Luwu – Masyarakat kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, meminta kepala Puskesmas Larompong Selatan, RS untuk dipindahkan.
Hal itu ditandai dengan adanya surat petisi yang dikirimkan ke Pemda Luwu.
Dalam surat tersebut menyebutkan jika RS kerap melanggar etik, juga menyoroti kinerjanya yang dianggap kurang baik.
“Masyarakat tidak menyetujui RS lagi sebagai kepala Puskesmas Larompong Selatan, Karena sifat yang di miliki dan kinerja yang tidak bagus menurut pasien terlalu kasar, dasar inilah kami inginkan dimutasi jabatannya ( dipindahkan),” tulis surat yang ditandatangani 157 orang tersebut, seperti yang diterima redaksi SimpulRakyat.co.id, pada Selasa, (14/12) siang.

Masih dalam surat tersebut diterangkan jika beberapa waktu lalu ada pasien penderita sesak nafas, ditegur dengan cara yang tidak sopan, semakin memicu keinginan warga untuk melakukan protes.
“Salah satu orang tua kami sakit ( sesak nafas ). Yang ditegur secara tidak manusiawi karena tidak memakai masker. Terlalu banyak keluhan masyarakat pasien atas kelakuan kepala puskesmas Larompong Selatan ini,” tulisnya.
Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Jumardi membenarkan adanya surat laporan masyarakat tersebut. Namun, belum berkomentar banyak, pasalnya masih mengumpulkan informasi dengan pihak-pihak terkait menyangkut kejadian yang dilaporkan.
“Terimakasih laporan dari masyarakat Larompong Selatan, kami akan perhatikan, tentunya kita akan mintai informasi dari segala pihak, jika memang ada kekeliruan didalamnya, pasti kita akan perbaiki,” kata Jumardi.
Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita
Berita ini mendapat tanggapan dari Kepala Puskesmas Larompong Selatan, selengkapnya baca Begini Penjelasan Kapus Larsel Terkait Tuntutan Masyatakat


Tinggalkan Balasan