SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Kabupaten Takalar akhirnya mendapat Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADMI, Sabtu (13/11/2021).
DPN PERADMI yang dinakhodai Dr Muhammad Nur SH MH sebagai Ketua Umum dan Djaya SKM SH LLM sebagai Sekretaris Jenderal mempercayakan kepada Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Muhammad Yusri Husain SH MH untuk menyerahkan SK DPC PERADMI Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
SK DPC PERADMI Kabupaten Takalar diterima langsung Ketua DPC PERADMI Kabupaten Takalar, Risandi SH M.Si di Kantor Pusat DPN PERADMI, Citraland Celebes, Jalan Tun Abdul Razak, Hertasning Baru Gowa-Makassar.
Ketua DPC PERADMI Kabupaten Takalar, Risandi mengatakan, DPC PERADMI Kabupaten Takalar akan membuka layanan bantuan hukum bagi masyarakat Nelayan yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Muhammad Yusri Husain mengatakan pihanya mensupport program DPC PERADMI Kabupaten Takalar memberikan bantuan hukum bagi nelayan sehingga tidak ada lagi nelayan yang sulit mengakses apabila membutuhkan bantuan hukum.
Masyarakat Nelayan Kabupaten Takalar, Kamaruddin Dg Serang menyambut baik program DPC PERADMI Kabupaten Takalar yang peduli akan nasib Nelayan di Takalar. *
Reporter: Arwan
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan