SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Kabupaten Gowa, Muh Irwan S.Pd.I SH  menerima Surat Keputusan dari DPN PERADMI yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PERADMI Sulawesi Selatan, Jumliadi SH MH di Kantor DPN PERADMI yang berlokasi di Citraland Celebes, Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru, Gowa-Makassar, Senin (25/10).

Ketua DPC PERADMI Kabupaten Gowa, Muh Irwan mengatakan sebagai Advokat PERADMI yang berdomisili di Kabupaten Gowa, pihaknya akan maksimalkan PERADMI di Gowa sebagai wadah organisasi Advokat yang dapat mengakomodir Advokat untuk bergabung bersama.

“Selain itu, sudah ada juga program yang telah disepakati bersama pengurus DPC PERADMI Gowa, salah satunya menjalin kemitraan dengan penegak hukum lainnya dengan kerjasama yang profesional, ini dilakukan sebagai bentuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata dia.

Diketahui, DPC PERADMI Gowa membuka peluang bagi Sarjana Hukum untuk menjadi Advokat dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh DPN PERADMI. *

Reporter: Arwan
Editor: Sukma Paramita