Prof Arlin Adam Dorong Modernisasi Posyandu di Kabupaten Bone

  • Whatsapp
Pertemuan Koordinasi Penguatan Peran Pokjanal Posyandu yang berlangsung di Hotel Helios, Senin (20/9). (Foto: M Arif/SimpulRakyat.co.id).

SimpulRakyat.co.id, Bone – Dinkes Kabupaten Bone menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Penguatan Peran Pokjanal Posyandu yang berlangsung di Hotel Helios, Senin (20/9) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri 78 peserta dari petugas Promkes Puskesmas dan kepala desa.

Lihat Juga

Narasumber pertemuan ini adalah Kadinkes dr Hj Nurmina A Yusuf, Mars, Kabid Promkes dr Eko Nugroho, M. Adm.Kes, Kasie Promkes dan PM Marzuki, SKM, M. Kes dan Prof. Dr. Arlin Adam, SKM, M. Si dari provinsi.

Tujuan kegiatan ini adalah peningkatan peran Pokjanal dalam mendampingi Posyandu sehingga pelayanan Posyandu lebih optimal dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Begini Upaya Ditjen Perhubungan Darat Wujudkan Sultra Bebas ODOL 2023

Pada kesempatan ini Prof Arlin Adam menawarkan konsep perbaikan posyandu melalui upaya modernisasi Posyandu.

Menurut Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat ini, isu fundamental aktivasi posyandu sesuai dinamika masyarakat saat ini adalah upaya modernisasi pelayanan posyandu melalui transformasi manajemen pelayanan berbasis data, peningkatan kapasitas pokjanal, pemanfaatan metode komunikasi virtual dalam pembinaan, polarisasi jenis pelayanan yang bukan hanya layanan kesehatan tetapi pelayanan sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik semuanya terpadu demi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

“Untuk mencapai modernisasi posyandu maka kelembagaan posyandu perlu ditata ulang dengan memperjelas kewenangan antar sektor sehingga kebutuhan pelayanan posyandu dapat terus disupply dengan baik demi menjamin kemandirian dan keberlanjutan layanan,” terang dia.

Pada kesempatan ini, Prof Arlin Adam memperkenalkan metode zonasi perilaku guna memetakan masalah pokok perilaku yang dihadapi oleh tiap desa sehingga alokasi sumber daya dapat digunakan secara terfokus, tepat, dan terukur.

Baca Juga :  Bupati Serahkan 100 Mushaf Alquran kepada Pengurus Masjid Agung Luwu

“Rekomendasi akhir pertemuan ini sebagai tindak lanjut adalah penyusunan MoU antara Dinkes dan Dinas PMD tentang kewenangan sektor dalam pelayanan posyandu. ToT bagi pengelola dan kader posyandu, perbaikan manajemen layanan, perluasan pelayanan posyandu, dan legitimasi posyandu sebagai kekuatan membangun kemitraan/kerjasama, serta penggalangan dana filantropis dari warga desa,” pungkas dia.

Reporter: M Arif 
Editor: Sukma Paramita

Jangan Lewatkan