SimpulRakyat.co.id, Luwu – Personel Polsek Bupon, Polres Luwu yang dipimpin oleh Kasium Aiptu Zainuddin Mustari bersama Kanit Binmas  Polsek Bupon Aiptu Rudyanto melakukan patroli dan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Bupon, Kamis (26/08) kemarin.

Aiptu Zainuddin  mengatakan ada beberapa tempat yang dianggap berpotensi dapat menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas khususnya di tempat keramaian seperti Pasar rakyat Noling, Pasar swadaya Noling dan jalan Poros Padang sappa – Noling serta Jalan pengairan.

Adapun Sasaran Patroli ini, yaitu lokasi pasar swadaya Noling yang terletak di lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, yaitu mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian seperti copet dan jambret.

“Disamping melaksanakan Patroli yang rutin dilaksanakan setiap hari sekaligus memberikan edukasi kepada Masyarakat serta himbauan agar tetap mematuhi aturan Protokol kesehatan  guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” kata dia,

Lanjut diterangkan, giat patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan untuk meminimalisir serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di  wilayah hukum Polsek Bupon.

Sementara itu, Kapolsek Bupon Polres Luwu Iptu PY Catur Suhendra mengatakan kepada media ini, bahwa untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan menjaga Kamtibmas, maka personil Polri laksanakan patroli di pagi dan siang, serta patroli biru atau blue patroli di malam hari, sambil lakukan operasi Yustisi dan edukasi warga terkait virus Covid-19.

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita