SimpulRakyat.co.id, Maros – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPC Maros menggeruduk PT CS2 Pola Sehat Maros, Kamis (29/7) kemarin, menuntut pembayaran pesangon pekerja sesuai dengan surat dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Jenderal Lapangan, Sadikin Sahir mengatakan, seharusnya pihak pengusaha harus patuh dengan anjuran pemerintah dengan membayarkan pesangon pekerja.

“Tapi pengusaha (PT CS2 Pola Sehat Maros-red) mengabaikan anjuran pemerintah, akhirnya kami dari serikat pekerja melakukan aksi untuk menuntut pengusaha patuh pada ajuran pemerintah dengan membayarkan pesangon karyawan,” kata dia.

Dalam aksi tersebut, juga terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan provokator kepada peserta aksi dan telah disikapi dengan melakukan laporan kepolisian untuk memproses tindakan tersebut.

Sementara itu, Muh Ridwan selaku Ketua DPC KSPSI Maros menyampaikan, ia kecewa dengan pihak keamanan dalam aksi tersebut.

“Kenapa aksi yang begitu damai dicederai dengan lolosnya provokator yang menyebabkan terjadinya insiden pemukulan tersebut, bahkan sampai saat ini pelaku pemukulan belum juga diamankan oleh pihak yang berwajib padahal sudah dilaporkan kemarin kasus pemukulannya,” ujar dia.

Sekadar diketahui, saat ini, Jumat, 30 Juli 2021 peserta aksi masih bertahan di PT CS2 Pola Sehat Maros dengan membangun tenda. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan tersebut terkait tuntutan KSPSI Maros.