SimpulRakyat.co.id, Gowa – Hari ke 4 (empat) Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2021 Satlantas Polres Gowa memberikan imbauan tentang protokol kesehatan dan larangan mudik kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai melalui Bank BNI di Jln Andi Malombassang, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Kamis (15/04/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH didampingi oleh KBO Satuan Lantas Iptu Ida Ayu Made SH dan personil Satlantas Polres Gowa.

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat penerima bantuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dalam menunggu nomor antrian, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan,” ucap AKP Mustari.

“Selain itu kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut menunda mudik 2021 melalui media cetak dan elektronik, spanduk, stiker serta pamflet larangan mudik,” tambahnya.

Di ruang kerja AKBP Budi Susanto S.IK menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya operasi keselamatan 2021 ini, masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna terhindar dari penularan covid-19, dapat menekan pelanggaran sehingga angka fatalitas korban Laka menurun. (*)