SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Sabtu, 27 Maret Tahun 2021, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan konferensi pers terkait hasil penggerebekan yang dilaksanakan di Jawa Barat pada tanggal 26 Maret 2021 dan 27 Maret 2021 lalu.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas aduan calon PMI yang berada di penampungan dengan dugaan indikasi percobaan penempatan illegal PMI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai.

Tanggal 26 Maret 2021 (sidak pwertama), tim gabungan BP2MI pusat, UPT BP2MI Jawa Barat, dan P4TKI Bekasi telah menyelamatkan 6 Calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai.

Ke-6 Calon PMI tersebut diselamatkan dari sebuah rumah kontrakan milik Nuhayati yang dijaga oleh Lutfi, dengan alamat di Jl Kp Keramat 22-50, RT 05/RW 04, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Identitas CPMI yang telah diamankan adalah, Rauhun asal Kab upaten Lombok Timur, Parhiatun asal Kabupaten Lombok Tengah, Rohani asal asal Kabupaten Lombok Tengah, Mungkiyah asal Kabupaten Cilacap, Mulyati asal Kabupaten Bandung dan Restu asal Kabulaten Sukabumi.

CPMI atas nama Mulyati, Restu, dan Mungkiyah mengaku mendapatkan informasi pekerjaan dari calo atas nama Jajang (asal Padalarang). Sedangkan CPMI Parhiyatun dan Rohani mengaku dibantu oleh Bu Didi hingga berangkat dari bandara Lombok. Calon PMI Rauhun dibantu oleh calo Wak Muksin.

Sesuai informasi, seluruh biaya transportasi termasuk tiket keberangkatan ke Jakarta menggunakan uang calo. PMI diberikan uang sebesar Rp. 3.000.000 – Rp 4.000.000.

Hingga saat ini baru 3 (tiga) Calon PMI yang telah melakukan proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas I Kota Bekasi. Mereka diantaranya Mulyati, Restu, dan Mungkiyah. Tiga orang lainnya direncanakan melakukan proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi Cilegon. Keenam Calon PMI untuk sementara akan difasilitasi di shelter BP2MI di Kantor P4TKI Bekasi UPT BP2MI Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak 3 (tiga) CPMI asal Lombok akan difasilitasi kepulangannya pada hari Senin, 29 Maret 2021, pukul 11.50, bersama dengan rombongan Kepala BP2MI yang akan diserahterimakan kepada Gubernur dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama dengan hasil penggerebekan lainnya, sebanyak 28 Calon PMI. Sedangkan ke-3 PMI asal Jawa Barat akan difasilitasi kepulangannya oleh UPT BP2MI Jawa Barat dan akan diserahkan ke keluarga Calon PMI.

Sidak Kedua, 27 Maret 2021

Pada Jumat, 26 Maret 2021, BP2MI menerima informasi dari TETO Taiwan ada PMI yang datang ke kantor TETO di Jakarta untuk mengecek kebenaran visa kerja dan PK (Perjanjian Kerja) ke Taiwan yang diurus oleh P3M-ATB (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung) yang beralamat di Jl Padasuka, Suci Residence A1-2, Pasirlayung, Cibeunying Kidul, Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Selanjutnya, Kepala BP2MI langsung memerintahkan Kepala BP2MI Jawa Barat dan Jajaran untuk mengecek keadaan di P3M-ATB di Jalan Suci Bandung, atas indikasi penempatan PMI ilegal ke negara Taiwan.

Dari PMI tersebut, BP2MI mendapat informasi bahwa ada 31 orang PMI yang diinterview oleh TETO Taiwan di Bandung, di kantor P3M-ATB tersebut, yang mana hal ini sangat tidak mungkin.

Setiap PMI yang akan mengurus visa ke Taiwan harus datang ke kantor TETO di Jakarta dan interview dilakukan hanya dikantor TETO Jakarta

Pada Sabtu, 27 Maret 2021 dini hari pukul 03.30 WIB telah mengamankan 33 Calon PMI di LPK Akademi Teknologi Bandung milik sdri. Reni Ambarwati, yang akan bekerja di Taiwan melalui PT Bumen Jaya Eka Putra melalui Agency Ciobang di Taiwan.

Adapun data Calon PMI, yaitu Nurfaizin, Inja Prima, Mukti Ali, Safii Sulaeman, Ahmad A Muslim, Sandia Supriatna, Satriyo, Suteja, Abdul Rahman, Ali Akbar, Andri Yogi, Dezlan Situmorang, Chandra Mulyana, Masruri, Rifyal Fikri, Z Arifin, Karno, Maman Darman, M Dhiva, Johan, Reno Prawiro, Wiwin, Misbah, Jhon Tobias, Riki Permana, Ahmad Ghifari, Agus Prihatin, Jeffry, Dhiva Noer Hakiki, Abdul Basit, Riko Risandi, Edi Efendi, Agus Julianto.

Para Calon PMI tersebut berasal dari daerah Bandung, Indramayu, Majalengka, Bengkulu, Sumedang, Lampung, Probolinggo, Sukabumi, Bekasi, Pati, Cirebon, Demak, Banyuwangi, Karawang, Blitar, Jakarta Selatan, Majalengka, Demak, Ponorogo, Batang dan Subang.