SimpulRakyat.co.id, Makassar – Aliansi Pemerhati Kesehatan yang tergabung dalam 15 lembaga dengan puluhan massa berunjuk rasa menuntut dan mendesak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Nurdin Abdullah, mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan.

Aksi ini berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jln Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (4/1/2021).

Aksi tersebut menyoal indikasi adanya penolakan pasien yang dilakukan beberapa Rumah Sakit (RS) yang ada di Sulsel dengan beberapa alasan.

Jenderal Lapangan (Jendlap) Aksi, Abdul Faisal menuding bahwa dengan adanya penolakan pasien yang hendak bersalin kemudian mengakibatkan seorang ibu dan bayinya tidak terselamatkan, hal itu dinilai bertentangan UU No 36 Tahun 2009.

“Rumah sakit menjadi harapan masyarakat, namun dalam belakangan ini, banyak kasus penolakan pasien yang dilakukan dengan beberapa alasan,”

“Beberapa waktu lalu, ibu yang hendak melahirkan tidak terselamatkan bersama bayinya karena ditolak beberapa rumah sakit yang berbeda di Sulawesi Selatan,” terangnya.

Ia menilai hal tersebut sudah bertentangan dengan UU No 36 Tahun 2009, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah atau swasta dilarang menolak pasien atau meminta uang muka.

“Kami duga rumah sakit yang menolak pasien tersebut adalah RS Bantaeng, RS Jeneponto, RS Takalar, RS Labuan Baji, RS Kartini, RS Ananda dan RS Pelamonia,” tambahnya.

Para pendemo dari Aliansi Pemerhati Kesehatan ini juga mendesak DPRD Sulsel untuk melakukan RDP dengan melibatkan seluruh RS yang diduga terlibat dalam kasus penolakan pasien gawat darurat berinisial H itu, serta melibatkan pihak BPJS dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel,

“Kami minta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dan direktur RS Labuan Baji. Kami minta Gubernur mendesak Bupati Bantaeng, Jeneponto dan Takalar untuk mencopot Direktur RS Bantaeng, Direktur RS. Jeneponto dan Direktur RS Takalar,”

“Kami juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk segera memberikan perhatian khusus terkait pelayanan kesehatan di Sulsel. Kami minta kepada Deputi BPJS Sulsel dan IDI Sulsel untuk terlibat dan memberikan ketegasan dalam kasus penolakan pasien gawat darurat,” harapnya.