SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Dalam dua pekan terakhir, dua menteri yaitu Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Juliari Batubara mantan Menteri Sosial diamankan Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) karena terlibat tindak pidana korupsi.
Hal itu semakin menguatkan image Indonesia sebagai negara terkorup ketiga di Asia setelah India dan Kamboja dan akan melekat di mata investor.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam cuitannya pada akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Rabu (9/12) kemarin, menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak yang melakukan korupsi uang negara, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi,” tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Lihat postingan ini di Instagram
Penegasan Menkeu itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Peringatan Hakordia tahun ini, paparnya, dirayakan dalam situasi perjuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.
Dalam kondisi konsumsi, investasi dan ekspor menurun, belanja negara kata Menkeu, menjadi instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.
Menkeu berharap, pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.
“Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat, namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi,” kata Menkeu.
Pemerintah, katanya, harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.
Sebab, kata Menkeu ini, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat. Tak hanya itu, korupsi juga merusak dan menodai nama baik organisasi. (**)


Tinggalkan Balasan