SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Dalam dua pekan terakhir, dua men­teri yaitu Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Juliari Batu­bara mantan Menteri Sosial diamankan Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) ka­rena terlibat tindak pidana korupsi.

Hal itu semakin me­nguatkan image Indonesia sebagai ne­gara terkorup ketiga di Asia setelah India dan Kamboja dan akan melekat di mata investor.

Menteri Ke­uangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam cuitannya pada akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Rabu (9/12) kemarin, menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak yang melakukan korupsi uang negara, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada tole­ransi terhadap korupsi,” tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penegasan Menkeu itu disampaikan da­lam rangka memper­ingati Hari Anti Korup­si Sedunia (Hakordia).

Peringatan Hakordia tahun ini, paparnya, dirayakan da­lam situasi perjuangan untuk mengatasi pan­demi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

Dalam kondisi konsumsi, investasi dan ekspor menurun, belanja negara kata Menkeu, menjadi instrumen utama dan strategis untuk menangani pande­mi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.

Menkeu berharap, pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi ha­rus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tin­dakan korupsi.

“Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat, namun ha­rus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan ti­dak boleh korupsi,” kata Menkeu.

Pemerintah, katanya, harus tetap tang­guh untuk mencegah dan melawan ko­rupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.

Sebab, kata Menkeu ini, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji ter­hadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat. Tak hanya itu, korupsi juga meru­sak dan menodai nama baik organisasi. (**)