SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu bantuan dana eks pengungsi yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos Halbar, Asrawi kepada wartawan, Rabu (02/12/2020) menyampaikan, sudah banyak informasi dari kecamatan bahwa adanya oknum-oknum yang mengumpulkan KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya dan meminta uang pembayaran untuk pengurusan administrasi terkait degan bantuan dana eks pengungsi, padahal sampai saat ini dinsos provinsi maupun kabupaten belum mendapatkan penjelasan secara resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

”Jadi masyarakat jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan dinas sosial atau lembaga apa saja yang meminta data dan sejumlah uang untuk mengurus bantuan eks pengungsi, karena sampai saat ini kami belum mendapat penjelasan secara resmi dari Kemensos terkait degan mekanisme masalah dana eks pengungsi,” ungkapnya.

Asrawi menambahkan, atas dasar informasi tersebut, Kadinsos Samsuri Madjid, langsung mengeluarkan perintah dan membentuk tim untuk segera melakukan sosialisasi pencegahan, sehingga beberapa hari kemarin sosialisasi sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Sahu Timur dan direncanakan pada Jumat besok juga akan dilakukan sosialisasi di Kecamatan Ibu Selatan.

”Prinsipnya jika ada bantuan sosial, pastinya Kemensos akan memberikan Juknis ke Dinsos Kabupate/Kota, barulah Dinsos membuat edaran atau sosialisasi kepada masyarakat, tapi sejauh ini terkait dengan dana eks pengungsi tidak ada penjelasan dari Kemensos, sehingga informasi tersebut hoax,” cetusnya.

Asrawa mengajak kepada masyarakat, jika ada oknum yang datang meminta data penduduk dan uang untuk mengurus dana eks pengungsi, segera melaporkan ke pihak penegak hukum, jika di desa bisa menghubungi Bhabinkamtibas, sehingga oknum-oknum tersebut bisa ditangkap.

”Itu adalah penipuan, jadi warga bisa melaporkan ke pihak berwajib, jika ada oknum oknum yang datang meminta uang untuk mengurus dana eks pengungsi,” tegasnya. (MH)