SimpulRakyat.co.id, Makassar – Upaya ‘jungkir balik’ Pemerintah kota Makassar dalam memutus penyebaran Virus Covid-19 telah terbukti sejak awal pandemi pada Maret lalu.
Hal tersebut terlihat dari berbagai penghargaan yang diraih dan kebijakan pemerintah kota Makassar serta kerja lapangan dari Satpol PP Kota Makassar untuk terus memberikan edukasi protokol kesehatan (Prokes) ke masyarakat.
Sayangnya, sejumlah elemen di Kota Makassar terkesan abai terhadap Protokol Covid-19, sehingga kerap menambah beban pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Makassar.
Misalnya, pada kasus pelanggaran Prokes Dinkes Sulsel pada November lalu di Hotel Dalton. Kali ini, dugaan pelanggaran Prokes kembali terulang di Mall Pipo.
Baca Juga: Gelar Kegiatan di Hotel, Dinkes Sulsel Langgar Protokol Kesehatan?
Terabadikan dalam video, sebuah Event di Lounge Mall Pipo, yang menimbulkan kerumunan di sekitarnya. Video tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud.
Menurut Iman, pihaknya akan melakukan panggilan kepada EO kegiatan tersebut.
“Kita akan panggil EO-nya sehubungan dengan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Iman Saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020) malam.
Iman membenarkan jika kegiatan tersebut melanggar protokol Covid-19. Sejumlah pengunjung nampak berkerumun dan beberapa di antaranya tidak menggunakan masker dengan sempurna.
“Pada kegiatan tersebut, dari video tersebut terlihat banyak yang tidak pakai masker secara sempurna dan tidak jaga jarak. Padahal beberapa kali, telah dilakukan edukasi dan sosialisasi. Sesuai dengan Protap penegakan Perwali 36, 51 dan 53 Tahun 2020, penanggungjawab event akan dipanggil untuk di-BAP. Jika terbukti jelas ada sanksi yang akan diterapkan,” tegasnya.
Belum ada konfirmasi langsung dari pihak Mall Pipo atas pemberitaan ini. Reporter Simpul Rakyat telah berusaha melakukan konfirmasi, namun belum mendapatkan tanggapan.
Reporter: M Fatwa
Editor: Nasution


Tinggalkan Balasan