SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Maraknya laporan terkait pencurian batu bara dari kapal tongkang yang sedang berlabuh di Perairan Biringkassi Tonasa, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (10/11).

Jajaran Polsek Bungoro melakukan penyelidikan dan peningkatan patroli terkait laporan pencurian batu bara milik PT Semen Tonasa.

Menurut keterangan Kapolsek Bungoro Hari Suwita malam itu, ada dua kapal yang melakukan aksi pencurian batu bara, pada proses penangkapan, petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan dua kapal terduga pelaku, satu di antaranya lolos.

“Kapal yang berhasil lolos dari pengejaran sementara kami lakukan pengembangkan, guna mencari keberadaan kapal tersebut yang beranggotakan 7 orang,” katanya

Lanjut dikatakan, terduga pelaku pencurian batu bara sudah dua kali melakukan aksinya, sekali beraksi memuat satu Mobil Dina, sekitar 7 ton batu bara.

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AT umur 50 tahun asal Bulukumba Palogea dan TM umur 40 tahun asal Galagan Kapal Makassar,” beber dia.

“Kedua tersangka telah diamankan, mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Hari Suwita. (*/Ismail K)