Kadis PMD Gowa Sebut Klinik Hukum BAIN HAM RI Program Pro Rakyat

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Program Klinik Hukum BAIN HAM RI di seluruh desa di Indonesia, terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah desa, salah satunya dari Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Muh Asrul menyambut program BAIN HAM RI sebagai program yang pro rakyat karena program ini selain memberikan pendampingan hukum juga sebagai tempat pendidikan hukum bagi masyarakat yang belum paham terkait dengan hukum.

Baca Juga

Dukungan tersebut terungkap saat Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Peri Herianto mengunjungi Kantor Dinas PMD Gowa sebagai langkah awal membangun kemitraan dengan pemerintah desa di seluruh Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Untuk pembentukan Klinik Hukum di seluruh Indonesia, DPP BAIN HAM RI telah membentuk tim kerja nasional pembentukan klinik hukum di seluruh Indonesia dan dinahkoda  Muh Irwan,” ungkap Djaya Jumain.

Tim Kerja Nasional ini akan melakukan kordinasi dan komunikasi dengan DPW BAIN HAM RI di seluruh Indonesia untuk mempercepat dan mempermudah terbentuknya Klinik Hukum di seluruh desa di Indonesia.(*)

Editor: Arwan Rewa

Jangan Lewatkan