SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pangkep, menggelar aksi unjuk rasa di titik fokus Jalan Trans Makassar-Pare dan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Kamis (8/10/2020)

Dalam aksi ini, Ketua GMNI Pangkep Yulianto Ardiwinata mengatakan, pihaknya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sebagai UU yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Ia menganggap UU tersebut jauh dari nilai-nilai Pancasila dan tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dari tijauan idiologi terlihat bahwa RUU tersebut sangat liberal. Ditinjau dari politik membuat kekuatan penguasa makin otoriter,” terang Yulianto Ardiwinata dalam orasinya.

Lanjut dikatakan, ditinjauan secara ekonomi, regulasi itu cenderung membuat rentang karena impor bukan lahan yang seharusnya dicapai, itu pun berpotensi memperbesar ketimpangan di tengah-tengah kehidupan rakyat Indonesia.

“Dari tinjauan lingkungan sosial budaya, hal ini berpotensi memunculkan konflikĀ  antara masyarakat dan penanam modal. Sementara dari tinjauan lingkungan, RUU ini tidak pro perlindungan dan konservasi alam,” pungkas dia. | Ismail K