SimpulRakyat.co.id, Gowa – Mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok buruh nasional terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Ombnibus Law pada Rabu siang (07/10/2020), jajaran kepolisian Polres Gowa menurunkan 405 personel pengamanan.

Keseluruhan anggota dibagi dalam dua lokasi pengamanan, yakni di batas Kota Gowa-Makassar di jalan Sultan Hasanuddin dan Patung Badik Hertasning dan berbagai perusahaan .

Tepat pukul 12.00 Wita, seluruh personil yang berada di dua lokasi pengamanam melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh masing-masing perwira pengendali lapangan.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola menerangkan, dengan jumlah kekuatan tersebut diharapkan seluruh rencana aksi dapat dikawal guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi.

“Polres Gowa Akan memberikan rasa aman kepada peserta aksi namun saya berharap aksi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan saya himbau jangan melakukan tindakan anarkis karena Polres Gowa tidak akan mentolerir,” terang AKBP Boy FS Samola. (Arwan Rewa)