SimpulRakyay.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Untuk memenuhi Syarat Pencalonan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Halbar Imran Lolori, dengan resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Halbar Zubair T Latif di ruang kerjanya, dikatakan surat pengunduran diri yang diterima oleh pihak BKD merupakan surat keterangan pensiun dini.

Secara formal, surat yang dilayangkan ke BKD Halbar itu tertuang dalam Nomor: 424/800 – BKDD/IX/ 2020 yang ditandatangani oleh orang nomor satu BKD Halbar, pada 2 September 2020.

Menurutnya, pengajuan surat pensiun dini yang dilayangkan Imran Lolori sebagai bentuk memenuhi syarat dalam bertarung sebagai Calon Wakil Bupati, yang merupakan paket Paslon Danny Missy pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2021-2025.

“Saya sudah terbitkan surat keterangan, sebagaimana yang bersangkutan mengajukan pensiun dini karena diketahui maju sebagai calon wakil Bupati Halmahera Barat,” kata Zubair kepada wartawan, Kamis (03/09/2020).

Dikatakan, pengabdian Imran Lolori sebagai Aparatur Sipil Negara sudah memenuhi syarat dalam kategori Pensiun Dini, pasalnya masa kerja calon wakil bupati itu sudah terhitung 23 Tahun, serta Usia 52 Tahun.

“Sesuai syarat, maka status pak Imran sebagai pensiun dini dari PNS Halbar. Karena usia pak Imran suda 52 tahun, dan masa bakti kerja sebagai PNS di Halbar suda selama 23 tahun enam bulan,” ungkapnya.

Selain pengusulan surat ke BKD, pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut ke BKN.

“Jadi kita menunggu perkembangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru kita tindak lanjut ke Bupati Halbar, untuk menerbitkan surat pensiun dini,” pungkas Zubair.

Sementara disentil terkiat kekosongan kedudukan di Kepala BPBN Pemda Halbar, setelah Kepala BPBD Imran Lolori mengajuakn surat pensiun dini,  Jubair sampaikan bahwa untuk sementara diisikan oleh Sekretaris BPBD, Abdullah Ishak. (MH)