SimpulRakyat.co.id, Gowa – Bhabinkamtibmas Polres Gowa Aiptu Sudirman Desa Salajangki melaksanakan problem solving kepada warga binaannya, Minggu (13/09/2020).

Pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, dengan tujuan mendamaikan permasalahan warga sehingga tidak berdampak luas.

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan dikantor polsubsektor bonsel antara Idris Daeng Tobo (55) dan Syahrir Daeng Sese (37), keduanya merupakan warga Pammandongan, Desa Salajangki, Kecamatan Bonsel, Kabupaten Gowa.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan damai.

“Sudah menjadi tugas bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Bhabin. (*/Arwan Rewa)