SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Bombang melakukan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa skema II di Aula Kantor Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kamis (3/9/2020)

Pada kesempatan ini, Kepala Desa (Kades) Mattiro Bombang, Umar mengatakan, pengambilan keputusan bersama yang telah disepakati guna mencari solusi secara bersama.

“Kami sangat berharap, agar warga betul-betul diverifikasi yang layak dan berhak mendapatkan BLT Skema dua ini,” kata Umar.

Senada dengan Kades, Ketua BPD Jueni mengatakan, agar dilakukan pendataan baru BLT skema dua, untuk memastikan bantuan tersebut tidak salah sasaran.

“Terutama yang harus didata adalah warga yang belum sama sekali mendapatkan bantuan, dan warga yang betul-betul layak diberikan BLT,” ujar Ketua BPD Mattiro Bombang.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Muhammad Arman menyampaikan,  penyaluran BLT Skema dua ini diwajibkan semua desa guna membantu warga yang terdampak Covid-19.

“Jika tidak dilaksanakan, maka siap-siap menerima dampaknya, yaitu pengurangan Dana Desa 50 persen TA 2021,” terang Arman.

Turut hadir dalam musyawarah desa ini, yakni Sekcam, Binmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan unsur warga. (Ismail K)