SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Kepulauan Pangkep berunjuk rasa di depan Kantor Syahbandar Pelabuhan Biring Kassi, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Kamis (3/9/2020).

Aktivis pemuda asal empat Kecamatan Kepulauan Pangkep ini mendesak pihak Syahbandar untuk membuka ruang dengan pihak swasta, guna efisiensi dan memudahkan aksesibilitas warga pulau terhadap pelayanan surat perkapalan.

Dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan (Jenlap) Ardan Mattawang mempertanyakan penerapan UU No 17 tahun 2008 poin (C) tentang pelayaran.

“Jelas dalam UU No 17 tahun 2008 poin (C) tentang pelayaran, peraturan untuk bidang kepelabuhanan memuat ketentuan mengenai penghapusan ‘Monopili’ dalam penyelenggaraan pelabuhan, pemisahan antara fungsi regulator dan operator serta memberikan pemerintah daerah dan swasta secara profesional di dalam penyelenggaraan kepelabuhanan,” terang Ardan.

Lanjut ia menyampaikan, pihaknya merasa kecewa lantaran Kepala Syahbandar tidak berada di kantor saat aksi berlangsung, Ardan menilai pihak Syahbandar tidak ingin melakukan komunikasi baik dengan para pengunjuk rasa.

“Kami meminta Syahbandar Pelabuhan Biring Kassi, Kabupaten Pangkep transparan dalam pelayanan pengurusan perkapalan, dan membuka ruang jasa agar mempermudah masyarakat dalam pengurusan surat kapal, namun kami kecewa karena bukan kepala Syahbandar yang menemui kami,” papar Ardan.

Saat audiens berlangsung, demonstran diterima oleh perwakilan Syahbandar Pangkep, Kapten Agung, dirinya sangat mengapresiasi gerakan para demonstran. Ia juga membenarkan bahwa pihak Kantor Syahbandar tidak memiliki agen sejak 10 tahun lalu sampai sekarang.

“Saya sangat mendukung kalau ada gerakan seperti ini, jadi begini, soal monopoli, Syahbandar itu bukan pengusaha, tapi badan pemerintah posisinya sama dengan kepolisian, mengawasi. Jadi, kalau ada yang tidak betul ya kami tindaki, jadi tidak ada monopoli,” ujarnya.

Lanjut dijelaskan, pihaknya bukan tidak membuka diri untuk agen, namun tidak ada yang maju, kendatiĀ  demikian, kata Agung, ada yang maju tapi berkasya tidak lengkap.

“Jadi kalau ada dari bapak-bapak yang mau membuka keagenan, silahkan, dan lengkapi persyaratan,” terangnya.

Ditanya soal distribusi ke Pemkab Pangkep sebagai pendapatan asli daerah (PAD), Agung membantah jika disebut tak ada distribusi ke Pemkab.

“Kemudian tagihan distribusi, siapa bilang tidak ada masuk ke Pemda, bisa ditanya Pemda sendiri, namun saya tidak tahu ibu siapa namanya yang menagih distribusi di sini,” pungkasnya. (F-A)