Kejari Pangkep Fokus Periksa Dinas Pendidikan, Setelah Itu Bidik Dana Desa

  • Whatsapp
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep, Sugiharto

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep, Sugiharto menyebut, pihaknya saat ini sedang fokus memeriksa Dinas Pendidikan (Diknas).

“Saat ini kami masih terfokus memeriksa dinas pendidikan. Untuk sekarang kami masih tahap lidik,” ungkap Sugiharto saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga

Saat ditanya soal kasus apa, ia masih enggan membeberkan secara rinci ke media ini.

“Berdasarkan SOP, kita belum bisa sebutkan apa yang dilidik. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” kata dia.

Lanjut Sugiharto, usai merampungkan pemeriksaan Dinas Pendidikan Pangkep, pihaknya akan memeriksa laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Sudah ada beberapa laporan (dugaan penyalahgunaan dana desa) masuk, cuma kami saat ini fokus memeriksa dinas pendidikan,”

“Setelah itu, kami akan memeriksa dugaan penyalahgunaan dana desa di Pangkep, apabila terdapat bukti yang cukup,” terang Sugiharto.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Pangkep.

“Kami apresiasi Kejari Pangkep yang saat ini fokus memeriksa dinas pendidikan. Saya juga berharap Kejari segera memeriksa para kepala desa di pulau dan darat soal pengguna uang negara,” imbuh Adiarsa. (Anwar Bro)

Jangan Lewatkan