SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Akibat pindah partai, Deny Palar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Halmahera Barat (Halbar) tidak diberikan rekomendasi B1 KWK oleh DPP Hanura.
Deny Palar yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Halbar, nekat pidah ke Partai Gerindra untuk mendapatkan rekomendasi, sehingga DPP Hanura memutuskan menyerahkan rekomendasi B1 KWK kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI).
“Bapaslon DAMAI sudah resmi mengantongi rekomendasi B1 KWK Hanura, jadi selain Hanura, PDI Perjuangan dan PAN juga sudah serahkan B1 KWK,” ungkap Ketua Tim Pemenang Bapaslon DAMAI, Charles Richrad, kepada wartawan, Sabtu (29/08/2020).

Ketua DPRD Halbar ini mengaku, sesuai apa yang disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Hanura, maka dengan dikelurkannya rekomendasi B1 KWK, maka semua Kader Partai Hanura harus tunduk pada keputusan DPP, jika tidak maka ada sanksi dari DPP, jadi bagi kader partai yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD maka akan di PAW.
“Sesuai apa yang saya kutip dari penyampaian Pak Sekjen, semua Kader Partai Hanura harus tunduk, jika tidak maka akan di PAW,” katanya mengutip.
Charles menjelaskan, jika dilihat dari syarat dukungan, maka Bapaslon DAMAI sudah memenuhi syarat, karena tiga Parpol yakni, PDI Perjuangan, Hanura dan PAN sudah mengeluarkan rekomendasi B1 KWK.
“Jadi dipastikan tanggal 4 September, Bapaslon DAMAI sudah mendaftar ke KPU,” pungkasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan