SimpulRakyat.co.id, Pengkep – Aliansi Pemuda Pesisir Nusantara (APPN) Sulsel menyambangi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep, guna mempertanyakan bantuan senilai Rp576,541,000 untuk korban bencana alam angin puting beliung di Desa Sabaru dan Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas.
Hal itu disampaikan Ketua APPN Sulsel, Maskur saat ditemui di Warkop Dg Ichal, Jln Andi Caco, Kabupaten Pangkep, Rabu (19/8/2020).
Maskur mengatakan, bantuan ini dikabarkan sudah cair dan siap untuk disalurkan ke 166 kepala keluarga yang tercatat sebagai korban bencana angin puting beliung.
“Bantuan bencana alam angin puting beliung dari dua desa ini terkesan diperlambat, terbukti bantuan ini sudah hampir setahun belum juga disalurkan,” kata Maskur ke SimpulRakyat.co.id.
Selain itu, kata Maskur, masih ada 42 kepala keluarga yang belum tercatat dalam daftar penerima bantuan.
“Kemudian adanya temuan puluhan warga Pulau Masalima, Desa Pammas yang belum ter-cover namanya, padahal datanya sudah diserahkan ke dinas terkait,” terangnya.
Sekretaris APPN Sulsel, Marwan berharap, korban bencana alam yang layak mendapatkan bantuan yang belum terakomodir, itu bisa di-cover sebagai daftar penerima bantuan.
“Memang (bantuan-red) itu sudah hak mereka. Saya juga berharap bantuan tersebut cepat tersalurkan, supaya tidak ada oknum yang mempolitisasi,” ujar Marwan.
Senada dengan dua rekannya, Kabid PTKP, Ardan Mattawang menyebut, bantuan tersebut idealnya disalurkan paling lambat satu minggu pasca-musibah.
“Seharusnya, saat bencana angin puting beliung menimpa dua desa di Kecamatan Liukang Kalmas itu, pemerintah segera salurkan bantuan, paling lama satu minggu pasca-musibah, sebab bantuan ini sangat dibutuhkan korban, tapi nyatanya sudah hampir setahun belum juga disalurkan,” kesal Ardan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkep, H Kallang mengakui bahwa dana bantuan bencana alam untuk Desa Pammas dan Desa Sabaru sudah cair dan siap untuk disalurkan.
“Saya menerima data dari Pak Camat (Camat Liukang Kalmas) dan Kepala Desa, kemudian data tersebut kami tindak lanjuti, jadi semua kabupaten begitu, pak. Kita maunya itu hari juga langsung ada uangnya, seperti itu,” kata dia.
Selain itu, Kallang juga membenarkan bahwa penentu kebijakan bantuan tersebut adalah Bupati Pangkep. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya khawatir jika bantuan itu tidak sampai ke korban dan ditunggangi oleh oknum.
“Kemarin kita takutnya ini bantuan tidak betul-betul sampai (ke korban), kita maunya tidak ada yang terpotong, kalau misalnya saya berikan ke Camat kira-kira kan saya lagi yang disalahkan, nanti juga ada yang tunggangi atau bagaimana,” terangnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Desa Sabaru dan Desa Pammas tertimpa musibah angin puting beliung pada Januari 2020 lalu. Dari musibah itu, sejumlah rumah warga porak- poranda.
Penulis: Faried W


Tinggalkan Balasan