SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Operasi (Ops) Patuh 2020 yang digelar Polres Pangkep mulai pada 23 Juli 2020 hingga  5 Agustus 2020 dengan sasaran utama tidak menggunakan Helm standar, melawan arus dan pengemudi di bawah umur.

Pada hari kedua Ops Patuh, Jumat, 24 Juli 2020 kemarin, yang dilaksanakan Polres Pangkep menjaring 34 pelanggar roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran.

Operasi yang dilaksanakan di depan Pos Lantas jalan Sultan Hasanuddin sebanyak 16 pelanggar dan jalan Cendana samping Kantor Polres Pangkep sebanyak 18 pelanggar

“Pelanggaran yang terjaring rata-rata tidak menggunakan helm dan di bawah umur,” ujar Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh Zakir.

Senada hal itu, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, mengatakan bahwa Polda Sulsel menekankan 3 jenis pelanggaran
Pertama tidak menggunakan Helm Standar, kedua pengemudi di bawah umur, dan ketiga pelanggar melawan arus.

“Kapolda menekankan tiga jenis pelanggaran, tidak memakai helm, dibawa umur dan melawan arus,” kata Kapolres. (*)