SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Klarifikasi Tim Gugus Covid-19 Pangkep ke Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) terkait penggunaan alas kaki yang dinilai melecehkan Masjid, saat penyemprotan disinfektan.
Pada kesempatan ini, FUIB menyambangi Posko Tim Gugus Covid-19 Pangkep, Senin (13/7/2020).
“Memang ada standar penanganan WHO soal itu, tetapi terkait kearifan lokal harus diketahui dan diselaraskan dengan aturan yang berlaku,” terang Dr Alwi menyikapi penggunaan sepatu oleh Tim Gugus Covid saat masuk Masjid.
Kendati demikian, menurut Dr Alwi, tidak ada unsur kesengajaan untuk melecehkan tempat ibadah tersebut, hanya kekeliruan dan kesalahan yang belum dipahami.
“Kami FPI dan Forum Umat Islam Bersatu mendukung tim percepatan Covid-19 untuk menangani secara cepat pula. Bahwa kedepan untuk melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di setiap kelurahan dan desa,” nasehat Dr Alwi.
Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana mengatakan, agenda hari ini merupakan penyampaian aspirasi terkait penyemprotan di salah satu masjid yang dianggap salah prosedur.
“Hal itu viral di Facebook, meski sementara ada standar tetapi kearifan lokal harus dihargai. Pun jika ada kesalahan adalah tanggung jawab saya, jika memang salah kita terima dan atas nama pribadi saya memohon maaf atas yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pangkep,” ungkap Syahban.
Lanjut dikatakan, pihaknya akan lebih berhati-hati ke depannya. Ia juga berharap, lewat forum Islah ini disampaikan koreksiĀ jika ada ditemukan kekurangan.
“Sekedar informasi, kami melakukan pendekatan-pendekatan persuasif yang mengalami Kasus Covid lalu meninggal. Jika kita laksanakan sesuai dengan aturan WHO pasti ribut di Pangkep ini. Namun kami harus tetap melakukan pendekatan dan memberikan pengertian kepada keluarga,”
“Saya berharap mari kita saling bahu membahu dalam memutuskan mata rantai Covid. Dan saya mengapresiasi atas perhatian Forum Umat Islam Bersatu dan saya memohon maaf atas tindakan-tindakan teman-teman gugus. Mari kita bersinergi untuk saling mengingatkan,” kata Syahban Sammana.
Pada pertemuan ini, Wakil Bupati Pangkep meminta foto bersama FUIB dan Tim Gugus sebagai bukti fisik rekonsiliasi.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Pangkep, dr Annas Ahmad, pada kesempatan ini menyampaikan, bagi warga yang punya kegiatan ekonomi di Kota Makassar, Pemkab Pangkep akan memfasilitasi rapid Test.
“Terkait penerapan Perwali Kota Makasar, jika ada pedagang yang ingin melakukan transaksi di Makassar, bisa mengambil surat keterangan di desa atau kelurahan, Pemda juga akan memfasilitasi rapid Test,” jelas dr Annas. (Mita)


Tinggalkan Balasan