Diduga Ada Konspirasi, Warga Desak Pemda dan DPRD Haltim Hentikan Sementara Aktivitas PT IWIP

  • Whatsapp
Demonstrasi Ratusan Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Bersatu Lingkar Tambang Kecamatan Wasile Selatan terhadap PT IWIP di Wilayah Eksplorasi Kaorahai, Kamis (2/7) lalu. (Foto: Angel Maudul/SimpulRakyat.co.id)

SimpulRakyat.co.id, Halmahera Timur – Aliansi Masyarakat Bersatu Lingkar Tambang Kecamatan Wasile Selatan (AMBLT Wasile Selatan), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menduga adanya konspirasi yang telah diatur oleh oknum-oknum yang terlibat dalam realisasi pembayaran Tali Asih PT IWIP.

“Kuat dugaan kami ada sebuah konspirasi yang terstruktur dan masif di balik realisasi Tali Asih 120Hektar ini,” kata Koordinator AMLTB, Ruslan Hi Idris, kepada SimpulRakyat.co.id, Senin (13/7/2020).

Baca Juga

Ruslan pun mendesak agar DPRD dan Pemda Haltim menghentikan aktivitas pertambangan PT WBN dan PT IWIP yang masuk di wilayah Haltim untuk sementara.

“Oleh karena itu, kami (AMLTB Wasile Selatan) meminta agar DPRD dan Pemda Haltim untuk mengambil sikap tegas, dalam hal ini berkoordinasi dengan seluruh stakeholder atau instansi terkait untuk sama-sama menghentikan dan mengosongkan aktivitas pertambangan PT WBN dan PT IWIP, khususnya wilayah operasi Haltim Blok Kao Rahai sampai benar-benar masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan atas tuntutan yang disampaikan,” katanya lagi.

Demonstrasi lanjutan yang diikuti oleh ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Bersatu di depan kantor Camat Wasile Selatan, Senin (6/7) lalu. (Foto: Angel Maudul/SimpulRakyat.co.id)

Proses hearing, kata Ruslan, yang dilakukan mulai dari Kantor PT IWIP pada Kamis (2/7), dan dilanjutkan Kamis (9/7) di Kantor Bupati lalu yang dihadiri langsung Bupati dan Ketua DPRD Haltim, menurutnya pihak manajemen PT WBN dan PT IWIP yang diwakili bagian Eksternal justru tidak memberikan kepastian atas tuntutan AMBLT Wasile Selatan.

“Karena ketika kami minta pihak PT WBN dan PT IWIP untuk dibuat kesepakatan secara tertulis bersama-sama dengan DPRD dan Pemda Haltim mereka hanya mengelak dengan alasan meminta berkoordinasi dulu dengan Pimpinan Manajemen,” terangnya

Ruslan yang mewakili AMBLT Wasile Selatan juga mempertanyakan kejanggalan pembayaran (Tali Asih) lahan seluas 120 Hektare. Ia meminta agar perusahaan membuka seluruh dokumen bukti pembayaran lahan tersebut.

“Kemudian soal dokumen dan data realisasi pembayaran (Tali Asi) seluas 120 Hektar, katanya di berikan kepada kelompok masyarakat Halmahera Tengah, tapi kenapa tidak ada Surat Keterangan Tanah (SKT), tidak ada dokumen lampiran peta luas lahan?, dan Rekomendasi persetujuan realisasi?,” herannya.

Padahal, lanjut Ruslan, ini adalah syarat paling pokok untuk transaksi keuangan perusahaan, bagaimana nanti laporan keuangan perusahaan kalau dokumen-dokumen realisasinya tidak ada.

“Kemudian, Dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) juga tidak diperlihatkan. Dan lagi-lagi pihak perusahaan kembali hanya bisa menjelaskan soal Kesepakatan antara Camat Weda Tengah dengan Camat Wasile Selatan atas realisasi (Tali Asi) Seluas 120 Hektar tersebut,” lanjut Ruslan.

Ia pun meminta, pada hearing lanjutan yang di rencanakan pekan depan dengan manajemen dari Jakarta nanti, agar Pihak Eksternal yakni Ansol yang menyebut ada kesepakatan antar kedua Camat tersebut dihadirkan.

“Kami minta Pak Ansol, Camat Wasile Selatan, dan Camat Weda Tengah dihadirkan biar jelas siapa yang berbohong dan berkonspirasi dibalik ini semua,” tegas Ruslan.

Ruslan yang juga merupakan Ketua DPK KNPI Wasile Selatan itu juga meminta agar Pemda Haltim segera menyurati pihak manajemen PT IWIP dan PT WBN agar dalam pertemuan lanjutan nanti lebih transparan.

“Kami minta menjelang hearing lanjutan ini agar Pemda segera menyurat ke manajemen Pusat PT WBN dan PT IWIP untuk melaporkan dan menyampaikan secara transparan kepada masyarakat dan Pemda Haltim, seluruh Dokumen realisasi pembayaran Tali Asi 120Hektar yang ada di blok Kao Rahai, terus kemudian Dokumen luas potensi yang sudah dan akan dilakukan penambangan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di blok Kao Rahai,” tandasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa perjuangan dan tuntutan masyarakat Lingkar Tambang Kecamatan Wasile Selatan akan terus mereka kawal dan tidak bisa ditawar lagi.

Diketahui, nama Camat Wasile Selatan Haltim Man Usman dan Camat Weda Tengah Halteng Risky Hasim, sebelumnya disebut-sebut warga dalam aksi menuntut penyelesaian pembayaran (Tali Asih) lahan seluas 120 Hektar oleh PT IWIP.

Berdasarkan keterangan perwakilan perusahaan, Warga pun menuding lahan milik Haltim secara sepihak diserahkan ke sekelompok warga Halteng melalui kesepakatan kedua orang tersebut dengan pihak perusahaan.

Reporter : Angel Maudul

Jangan Lewatkan