Sah! PPS se-Kecamatan Liukang Tupabbiring Resmi Dilantik

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep –  Komisioner KPU Pangkep, Rohani resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Liukang Tupabbiring.

Pengambilan sumpah dan pelantikan PPS ini berlangsung di Kantor Transit Pemerintah Kecamatan Liukang Tupabbiring, Jln Jambu, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (15/6/2020).

Baca Juga

Pada kesempatan ini, Camat Liukang Tupabbiring, Wahyudin berharap, PPS tetap menjaga netralitas dan profesionalisme kerja dalam penyelenggaraan Pilkada nantinya.

“Dalam menjalankan pekerjaan atau tugas yang mulia ini, kami harap PPS tetap menjaga netralitas profesionalisme kerja, kecepatan dan ketepatan waktu, mengingat pada Desember adalah puncak musim hujan. Jadi, ini yang harus kita cermati kedepan,” imbau Wahyudin.

Camat Liukang Tupabbiring juga mengingatkan, PPS untuk mengawal pemutakhiran data pemilih, sehingga setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya.

“Terkait data, baik itu Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tolong diperhatikan, dan terkait Bimtek PPS masing-masing desa agar dipermantap, jangan ada ketinggalan hak memilih warga karena itu adalah hak prerogatif setiap warga,” pungkas Camat Liukang Tupabbiring.

Hal senada disampaikan Kapolsek Liukang Tupabbiring, Iptu Muhtar. Ia berharap, data yang diperoleh penyelenggara Pemilu tidak untuk diumbar kepada orang yang tidak berhak, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Data PPK agar dirilis ke yang berhak menerima, untuk dipergunakan dan dipertanggungjawabkan. Data tersebut tidak untuk orang lain, ditakutkan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, dengan kata lain bukan wewenangnya terkait data,” terang Iptu Muhtar .

Iptu Muhtar juga menekankan kepada anggota panitia pemungutan suara untuk bekerja secara profesional dan independen.

“PPS diharapkan bekerja secara profesional dan independen,” tegas Iptu Muhtar.

Babinsa Kecamatan Liukang Tupabbiring Akhrar, turut hadir dalam pelantikan ini, menyampaikan arahan dari Danramil, yaitu pelantikan PPS sekiranya mematuhi protekoler kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Data Rohani mengatakan, pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak telah dibuka oleh KPU RI, Senin, 15 Juni 2020.

“Sebagai mana keputusan KPU RI 258 diturunkan untuk melanjutkan tahapan, mengaktifkan kembali perangkat SDM KPU, di ataranya PPK dan melantik PPS yang sempat tertunda selama 3 bulan karena Covid-19,” terang Rohani.

Rohani juga menerangkan, berdasarkan pada Keputusan KPU RI hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi 2 DPR RI beserta Bawaslu RI dan DKPP menyepakati, tahapan akan dilanjutkan pada Juni 2020.

“Hari H pelaksanaan pengumutan suara pada 9 Desember 2020 nantinya, bertepatan dengan hari anti korupsi, jadi momentum ini juga kita mau kejar. Mudah-mudahan meskipun Pilkada dibawa banyang-banyang Covid-19, namun kita tetap berharap kualitas Pilkada tetap terjaga,” ujar Rohani.

Lanjut dikatakan, paling penting menjadi dasar yang perlu digaris bawahi bersama, pihak KPU Pangkep beserta Polres, Dandim serta sejumlah stake holder bahwa, tahapan ini dilanjutkan dengan catatan taat pada protokol kesehatan.

“Semua proses tahapan kegiatan harus sesuai dengan standar protokol kesehatan, sehingga teman-teman harus selalu koordinasi dengan tim gugus yang ada di wilayah tugas masing-masing,” tutup Komisioner KPU Pangkep ini.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Liukang Tupabbiring, Maskur mengatakan, dalam bekerja PPS diminta untuk tetap berkoordinasi dengan PPK dan penyelenggara pemilu lainnya yang ada di desa dan kelurahan.

“Bagi teman-teman PPS yang terpilih dan dilantantik hari ini, sekaligus diambil sumpahnya berharap bisa menjalankan tugas dengan baik, dan senantiasa mengedepankan jalur koordinasi. Alhamdulillah dari 7 Desa 2 kelurahan semua hadir, jumlah keseluruhan PPS yang dilantik hari ini sebanyak 27 orang,” kata Maskur ke media ini.

Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Pangkep, Camat Liukang Tupabbiring, Kapolsek, Sekcam, Lurah, Babinsa, Panwas Kecamatan dan Panwas Lapangan.

Penulis: Ismail K

Jangan Lewatkan