SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pangkep, mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Kader PMII Pamekasan pada aksi demostrasi yang berujung represif, Kamis (25/6/2020).

Ketua Cabang PMII Pangkep, Ansar sangat menyayangkan tindakan oknum kepolisian, dimana semestinya tugas polisi melindungi, mengayomi dan melayani bukan malah melukai.

“Tindakan represif dan premanisme yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi, sudah sering terjadi, sehingga tidak bisa didiamkan begitu saja karena mencederai demokrasi di Negeri ini,” kata Ansar.

Lanjut Ansar, dalam peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2006 jelas mengatur tentang pedoman pengendalian massa tidak memperbolekan melakukan tindakan refresif dan premanisme, maka dari itu, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi Pamekasan telah menyalahi aturan.

“Kami meminta agar Kapolri dan Kapolda Jatim mengevaluasi kepemimpinan Kapolres Pamekasan yang telah gagal mengatur dan mengendalikan bawahannya dan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap kader PMII Pamekasan,” pungkasnya. (M Arif Alif)